Kamis, 13 November 2014

Stratifikasi dan Diferensiasi Sosial

Stratifikasi dan Diferensiasi Sosial
    Status sosial adalah kedudukan/posisi sosial seseorang dalam kelompok masyarakat. Status menunjukan tempat seseorang dalam jaringan hubungan sosial yang diakui dan mengandung perilaku yang diharapkan (peran). Status sosial terbagi menjadi sebagai berikut:
a.    Ascribed status yaitu kedudukan yang diberikan masyarakat kepada seseorang tanpa memandang bakat maupun karakteristik unik yang dimiliki orang tersebut,melainkandiperoleh secara otomatis melalui kelahiran

  1. Achieved status yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang melalui usaha sendiri sehingga bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung pada kemampuan masing-masing individu dalam mengejar tujuan dan cita-ditanya.
  2. Assigned status yaitu kedudukan yang diberikan seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat,sehingga masyarakan memberikan suatu penghargaan padanya.
Peranan (role) adalah aspek dinamis dari suatu kedudukan,peranan memiliki arti penting bagi individu karena mengatur perilaku seseorang. Peranan dibedakan menjadi empat yaitu peranan pilihan (achieved role), peranan bawaan (ascribed role), peranan yang diharapkan (expected role), dan peranan yang disesuaikan (atual role).
Sering kali orang mementingkan kedudukan daripada peranan,hal tersebut dikarenakan adanya kecenderungan kuat untuk lebih mementingkan nilai matrialisme daripada spiritualisme.
Stratifikasi sosial dalah pembedaan masyarakat dalam kelas-kelas secara vertical yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang tinggi sampai yang paling rendah. Tujuan dari stratifikasi sosial yang disengaja adalah untuk menggalang keteraturan dalam masyarakat demi tercapainya tujuan bersama.
Kriteria pelapisan sosial merupakan tolak ukur yang menjadi dasar pembentukan stratifikasi sosial,dasar pembentukan yang dimaksud adalah sesuatu yang dianggap bergarga oleh masyarakat. Sedangkan sesuatu yang berharga pada tiap-tiap daerah berbeda sehingga criteria pelapisan sosial pada tiap-tiap daerah pun bias berbeda-beda.
Adapun ukuran dasar atau criteria stratifikasi sosial meliputi kekayaan,kekuasaan,kehormatan dan ilmu pengetahuan.
Macam-macam stratifikasi sosial antara lain sebagai berikut :
a.    Berdasarkan Status Yang Diperoleh Secara Alami
Meliputi stratifikasi berdasarkan perbedaan usia,senitoritas,jenis kelamin,sistem kekerabatan dan keanggotaan dalam kelompok tertentu.
b.    Berdasarkan Status Yang Diperoleh Melalui Serangkaian Usaha
1)    Stratifikasi sosial atas dasar pendidikan, pada masa sekarang tinggi rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada status sosial yang ditempati seseorang.
2)    Stratifikasi sosial atas dasar pekerjaan, jenis pekerjaan menjadi salah satu alasan penempatan status sosial seseorang,adapun stratifikasi sosial atas dasar mata pencaharian dibedakan menjadi:
a)    Elite taitu orang-orang kaya dan orang yang menempati kedudukan/pekerjaan bernilai tinggi
b)    Profesional yaitu orang yang berijazah/bergelar kesarjanaan dari pebisnis yang sukses
c)    Semiprofesional yaitu para pegawai kantor,pedagang,teknisi berpendidikan menengah
d)    Tenaga terampil yaitu orang yang memiliki keterampilan teknik mekanik seperti pekerja pabrik
e)    Tenaga tidak terdidik,misalnya pembantu rumah tangga dan tukang kebun
3)    Stratifikasi sosial atas dasar ekonomi dalam hal ini yang menjadi criteria stratifikasi adalah kekayaan. Masyarakat dibedakan menjadi :
a)    Kaum ekonomi kuat/kelas atas (upper class)
b)    kaum ekonomi menengah/kelas menengah (middl class)
c)    kaum ekonomi lemah/kelas bawah (lower class)
4)    Stratifikasi sosial atas dasar kriteria sosial, dalam hal ini orang diklasifikasikan kedalam lapisan-lapisan brdasarkan kehormatan/prestise.
5)    Stratifikasi sosial atas dasar kriteria politik dalam hal ini tolak ukur yang digunakan untuk menentukan status sosial seseorang adalah kepemilikan kekuasaan karena kekuasaan memiikiketerkaitan erat dengan wewenang sehingga semakin tinggi status sosial seseorang maka semakin tinggi pula kekuasaan dan wewenangnya,menurut Mac iver terdapat tiga pola umum dalam stratifikasi politik :
a)    Tipe kasta yaitu kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku serta tidak memungkinkan terjadinya gerak sosial vertical. Lapisan tertinggi diduduki raja,kemudian diikuti kaum bangsawan,tentara,pendeta,lapisan berikutnya adalah tukang dan pelayan selanjutnya petani dan buruh tanu,sedangkan lapisan terendah adalah budak.
b)    Tipe oligarkis,tipe ini masih mempunyai garis pemisah yang tegas namun criteria stratifikasi ditentukan oleh kebudayaan masyarakat terutama adanya kesepakatan yang diberikan warga masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu,yang membedakan dengan tipe pertama hanyalah adanya kesempatan untuk naik lapisan bagi orang yang pantas tidak hanya sekadar ascribed status.
c.    Tipe Demokratis, garis pemisah pada tipe ini bersifat luwes/ fleksibel/ tidak kaku. Kelahiran bukan faktor penentu, yang menentukan adalah kemampuan seseorang untukmencapai kedudukan tersebut. Pada tipe ini lapisan tertinggi diisi oleh pemimpin parpol, orang kaya, dan pemimpin parpol, berikutnya pejabat administrasi atas dasar keahlian, berikutnya ahli teknik, petani, pedagang, dan yang terendah adalah pekerja rendahan dan petani rendahan.





               Sifat – sifat stratifikasi sosial antara lain sebagai berikut.
a.    Stratifikasi sosial terbuka, yaitu system pelapisan sosial yang memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seseorang untuk naik (bagi yang mampu dan beruntung) ataupun turun, dan melalukan perpindahan mendatar dari lapisan yang sama dalam suatu pelapisan sosial yang berlaku di masyarakat. Stratifikasi sosial terbuka dapat ditemui dalam masyarakat perkotaan atau masyarakat industri/ modern.
b.    Stratifikasi sosial tertutup, yaitu sistem pelapisan yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan dari satu lapisan kelapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas maupun ke bawah. Stratifikasi tertutup terjadi pada masyarakat kasta.
c.    Stratifikasi sosial campuran, yaitu kombinasi antara stratifikasi sosial terbuka dengan stratifikasi tertutup.

Kelebihan dari stratifikasi sosial terbuka adalah lebih dinamis namun memiliki kelemahan yaitu anggotanya mengalami kehidupan yang selalu tegang dan khawatir karena takut akan mengalami penurunan status sosial atau takut pada bahaya yang datang dari lapisan sosial lain. Sedangkan pada masyarakat dengan stratifikasi tertutup lebih statis dan kurang menunjukan cita-cita yang tinggi terutama pada golongan bawah.
               Berikut ini adalah bentuk-bentuk statifikasi sosial yang ada dalam
               masyarakat  Indonesia.
a.  Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Petani.
   Sistem pelapisan sosial masyarakat pertanian tidak terlepas dari ciri khas kehidupan agraris. Dasar stratifikasi yang di gunakan adalah kriteria ekonomi, politik, dan sosial. Pada masyarakat yang mayoritas anggotanya hidup dengan mengandalkan tanah sebagai lahan pertanian maka sistem pelapisannya di dasarkan pada hak atas pemilikan tanah, sehingga pemilik tanah memiliki kedudukan yang tinggi. Sifat pelapisan sosialnya bersifat terbuka dan tertutup. Pelapisan sosialnya pun relatif sedikit jumlahnya hal tersebut dikarenakan masyarakat pertanian relatif bersifat homogen, mereka juga kurang memahami nilai-nilai ekonomis hasil pertanian sehingga jarang ada usaha untuk menumpuk harta kekayaan, selain itu nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, gotong royong, persatuan, dan kesatuan masih dijunjung tinggi sehingga stratifikasi sosial menjadi tidak tampak, masyarakat pertanian menggunakan cara pengolahan pertanian yang bersifat tradisional dan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih mementingkan kebutuhan pokok daripada prestise.
b.    Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
   Masyarakat feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya golongan aristokrat atau kaum bangsawan. Bangsawan menduduki lapisan tertinggi pada pelapisan sosial sedangkan rakyat berada pada lapisan bawah. Sistem pelapisannya bersifat tertutup. Adapun sebab-sebab berkurangnya sistem stratifikasi masyarakat feodal adalah adanya pencabutan hak milik atas tanah yang pada zaman dahulu banyak dikuasai/ dimiliki oleh kaum bangsawan, tingkat pendidikan yang semakin maju membuka jalan bagi anggota masyarakat lain untuk mrndapatkan status sosial yang lebih baik, terjadinya perkawinan antara keturunan bangsawan dengan orang biasa, proses demokratisasi yang semakin luas, serta pelapisan sosial masyarakat Indonesia bersifat terbuka.
c.    Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kolonial
   Berdasarkan hokum ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische Statregelling) tahun 1927 penduduk Hindia-Belanda menjadi golongan Eropa dan dipersamakan, golongan Timur Asing, dan yang terendah adalah golongan Bumiputra (pribumi).
   Dampak yang munculdari adanya kolonialisme terhadap pelapisan masyarakat Indonesia adalah terbentuknya system pelapisan sosial yang didasarkan pada kriteria ras dan warna kulit serta terbentuknya sistem pelapisan sosial dengan menggunakan kriteria kepangkatan.
d.    Sistem Stratifikasi Sosial Masyarakat
   Fenomena yang menonjol dari proses industrialisasi adalah adanya spesialisasi pekerjaan yang di dasarkan pada keahlian sehingga pendidikan menjadi kriteria penting dalam menentukan status seseorang. Dalam siystem ini masyarakat digolongkan kedalam kelas atas (upper clss), kelas menengah/ madya (middle class), dan kelas bawah (lower class).
Diferensiasi sosial adalah pembedaan penduduk dalam struktur sosial secara horizontal, yaitu tidak menunjukkan adanya tingkatan lebih tinggi atau rendah. Pada masyarakat majemuk, pengelompokan secara horizontal berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut dengan heterogenitas sosial, sedangkan pengelompokan yang didasarkan pada perbedaan ras, etnik, klan, dan agama disebut dengan kemajemukan sosial.
Bentuk – bentuk diferensiasi sosial antara lain sebagai berikut.
                     a. Diferensiasi Ras (Racial Differentation)
            Merupakan salah satu diferensiasi yang didasarkan pada aspek biologis. Penggolongan didasarkan pada ciri – ciri fisik/ morfologis  seseorang
1. Ciri fenotipe (ciri-ciri yang tampak), ciri fenotipe terdiri atas dua   klasifikasi, yaitu ciri kualitatif (berupa warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir) serta cirri kuantitatif (berupa tinggi badan, berat badan, dan ukuran kepala).
2. Ciri – ciri filogenetik, yaitu hubungan asal- usul ras dan perkembangannya.
3. Ciri-ciri genetik,  yaitu ciri yang didasarkan pada keturunan darah.
               Perbedaan ciri-ciri fisik pada setiap ras dipengaruhi oleh faktor
kondisi geografis dan iklim, makanan serta perkawinan (amalgamasi).


Koentjaraningrat mengklasifikasikan ragam ras terpenting di dunia sebagai berikut.
1. Caucasoid (kulit putih) meliputi Nordic, Alpine, Mediteranian, Indic.
2. Mongoloid (kulit kuning) meliputi Asiatic Mongoloid, Malaya Mongoloid, 
    American Mongoloid.
3.  Negrito (kulit hitam) meliputi African Negroid, Negroid, Melanesian.
4.     Ras – ras khusus (tidak dapat diklasifikasikan) meliputi: Bushman, Veddoid, Austroloid, Polinesian, dan Ainu.
Di Indonesia terdapat ras jamak yang meliputi: ras Malaya Mongoloid, Negroid, Veddoid.
b. Diferensiasi Jenis Kelamin (Sex Differentation/ Gender)
                        Perbedaan antara pria dan wanita meliputi dua aspek yaitu dalam hal biologis (sex diferentation) dan aspek sosial budaya (gender). Perbedaan biologis antara pria dan wanita sangat mencolok dalam hal bentuk maupun fungsi, hal ini yang menjadi penyebab perbedaan peran diantara keduanya. Sedangkan perbedaan antara pria dan wanita secara sosial tidak terlepas dari proses sosialisasi yang didasarkan pada asumsi dan budaya yang dianut masyarakat. Pada saat ini muncul gerakan gender sebagai upaya untuk mengembalikan konsep diferensiasi jenis kelamin secara benar, yaitu bahwa perbedaan tersebut tidak menunjukkan perbedaan tinggi rendah melainkan hanya perbedaan peran. Sehingga pria dan wanita sejajar.
c. Diferensiasi Suku Bangsa  (Tribal Differentiation)
Suku bangsa adalah kelompok masyarakat dengan corak kebudayaan yang khas. Cirri-ciri mendasar dari suatu suku bangsa adalah tipe fisik, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian, serta kesadaran kolektif. Di antara suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak, memiliki dasar persamaan yang meliputi: persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama terhadap hak milik atas tanah, dan asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas persamaan dalam hokum adat istiadat.
d. Diferensiasi Profesi (Profession Differentiation)
dengan sifatnya yang khusus/spesifik maka profesi melahirkan diferensiasi social yang berarti bahwa tidak ada perbedaan tinggi rendah, terhormat atau tidak terhormat di antara profesi-profesi tersebut, yang ada adalah perbedaan profesi menunjukan adannya perbedaan keahlian dan perilaku sosialnya.
e. Diferensiasi Agama (Religion Differentiation)
agama merupakan salah satu unsure budaya yang ada dan berkembang dalam masyarakat dan menjadi pedoman bagi kehidupan manusia. Terdapat berbagai macam agama yang kesemuanya memiliki cara masing-masing dalam menjalankan agamanya. Pada dasarnya tidak ada agama yang lebih tinggi dari agama yang lain, sehingga diferensiasi agama tidak seharusnya menjadi sumber konflik, namun harus dijadikan sebagai sarana untuk menningkatkan kualitas diri dengan adanya kemampuan untuk bisa menghargai keyakinan orang lain yang bereda.
F. Diferensiasi Klan ( Clan Differentiation )
Klan adalah suatu kelompok kekerabatan yang didasarkan atas hubungan darah atau geneologis dalam masyarakat. Klan terdapat dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan unirateral, yaitu yang menentukan garis keturunan melalui garis laki-laki saja (patrilineal) atau melalui garis perempuan (matrilineal). Penentuan garis keluarga penting bagi seseorang untuk mengetahui siapa yang termasuk dan tidak termasuk keluarganya. Hal ini sangat siperlukan dalam penentuan harta warisan dan hubungan perkawinan. Dalam masyarakat klan dilarang terjadinya perkawinan antar-pararel cousin namun dianjurkan antar-cross cousin. Pararel cousin adalah saudara sepupu yang merupakan anak dari saudara laki-laki ayah atau saudara perempuan ibu. Cross cousin adalah saudara sepupu yang merupakan anak dari saudara perempuan ayah atau saudara laki-laki ibu.
g. Diferensiasi Potensi Diri
Setiap orang memiliki potensi kecerdasan yang berbeda-beda. Kemampuan seseorang mengembangkan potensi diri yang ada dalam dirinya akan sangat dipengaruhi oleh proses pendidikan, sosialiasi, serta latihan yang dialami.
Konsekuensi diferensiasi social antara lain sebagai berikut.
a.  Interseksi, interseksi berarti persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok social dari berbagai aspek masyarakat baik berupa suku, agama, kelas social, jenis kelamin, maupun aspek lain dalam suatu masyarakat majemuk. Interseksi member akibat terhadap kemajemukan masyarakat, yaitu berupa meningkatnya solidaritas dan melahirkan potensi konflik. Hal ini mengandung arti bahwa interseksi bisa member dampak positi namun juga sebaliknya, tinggal bagaimana menyikapi situasi dan kondisi. Interseksi memiliki beberapa saluran diantaranya adalah bidang ekonomi (perdagangan dan perindustian) dan bidang social (perkawinan dan pendidikan). Dalam pergaulan dan hubungan antar kelompok social di masyarakat, proses interseksi berlangsung secara beragam yaitu proses interseksi antara suku bangsa dengan agama, interseksi antara ras dengan agama, dan interseksi antara klan dengan agama.
b.  Konsolidasi, yaitu suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau bebrapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok social melalui adanya tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi dapat pula diartikan sebagai proses menata atau memperkuat rasa persatuan antar komponen atau kebidayaan masyarakat dengan mengedepankan parameter atau nilai-nilai kesatuan.

c.  Mutual akulturasi, hal ini dapat terjadi apabila suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain. Terbentuknya mutual akulturasi didahului oleh adanya interseksi yang berlangsung terus menerus hingga menimbulkan rasa saling menyukai antar kebudayaan baik secara sadar ataupun tidak, sehingga individu-individu dalam masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan apa yang menjadi bagian dari kebudayaan lain tersebut.



d.  Primordialisme, Primodial diartikan sebagai ikatan seseorang dalam kehidupan sosialnya denganhal-hal yang menyertai dan melekat pada dirinya sejak lahir, seperti klan, agama, suku bangsa, ras, dsb. Hal yang sangat menentukan dalam pembentukan primordialisme adalah proses sosialisasi sebab melalui proses sosialisasi itulah ikatan seseorang terhadap kelompok serta segala norma akan terbentuk. Pada satu sisi, primoldialisme berfungsi sebagai proses pelestarian kebudayaan suatu kelompok, namun pada sisi yang lain sikap primordial dapat melahirkan etnosentrisme yaitu sikap memandang rendah suku bangsa lain dan mengagung-agungkan  suku bangsa dan kebudayaannya sendiri.

e.  Politik aliran, merupakan politik yang mementingkan pandangan atau cara berpikir kelompok tertentu. Tokoh yang pertama kali mengemukakan tentang politik aliran adalah Clifford Gertz.

Terjadinya diferensiasi dan stratifikasi social member pengaruh yang sangat besar bagi individu-individu dalam masyarakat, yaitu dalam menentukan kesempatan hidup (Life chances) individu-individu atau kelompok masyarakat. Kesempatan hidup adalah kesempatan seseorang untuk gagal atau berhasil dalam segala aspek kehidupan seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, harapan hidup, keadilan social dan sebagainya yang diukur berdasarkan pada apa yang dianggap penting dan menarik atau tidak menarik dalam masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar