Stratifikasi dan
Diferensiasi Sosial
Status sosial adalah kedudukan/posisi sosial seseorang dalam
kelompok masyarakat. Status menunjukan tempat seseorang dalam jaringan hubungan
sosial yang diakui dan mengandung perilaku yang diharapkan (peran). Status sosial terbagi menjadi sebagai
berikut:
a.
Ascribed status yaitu kedudukan yang diberikan
masyarakat kepada seseorang tanpa memandang bakat maupun karakteristik unik
yang dimiliki orang tersebut,melainkandiperoleh secara otomatis melalui
kelahiran
- Achieved
status yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang melalui usaha
sendiri sehingga bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung pada
kemampuan masing-masing individu dalam mengejar tujuan dan cita-ditanya.
- Assigned
status yaitu kedudukan yang diberikan seseorang karena telah
berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat,sehingga masyarakan memberikan
suatu penghargaan padanya.
Peranan (role) adalah aspek dinamis dari suatu
kedudukan,peranan memiliki arti penting bagi individu karena mengatur perilaku
seseorang. Peranan dibedakan menjadi empat yaitu peranan pilihan (achieved role), peranan bawaan (ascribed role), peranan yang diharapkan (expected role), dan peranan yang disesuaikan (atual role).
Sering
kali orang mementingkan kedudukan daripada peranan,hal tersebut dikarenakan
adanya kecenderungan kuat untuk lebih mementingkan nilai matrialisme daripada
spiritualisme.
Stratifikasi sosial dalah pembedaan masyarakat dalam
kelas-kelas secara vertical yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat
dari yang tinggi sampai yang paling rendah. Tujuan dari stratifikasi sosial
yang disengaja adalah untuk menggalang keteraturan dalam masyarakat demi
tercapainya tujuan bersama.
Kriteria
pelapisan sosial merupakan tolak ukur yang menjadi dasar pembentukan
stratifikasi sosial,dasar pembentukan yang dimaksud adalah sesuatu yang
dianggap bergarga oleh masyarakat. Sedangkan sesuatu yang berharga pada
tiap-tiap daerah berbeda sehingga criteria pelapisan sosial pada tiap-tiap
daerah pun bias berbeda-beda.
Adapun ukuran dasar atau
criteria stratifikasi sosial meliputi kekayaan,kekuasaan,kehormatan dan ilmu
pengetahuan.
Macam-macam stratifikasi sosial antara
lain sebagai berikut :
a.
Berdasarkan Status Yang Diperoleh Secara Alami
Meliputi
stratifikasi berdasarkan perbedaan usia,senitoritas,jenis kelamin,sistem
kekerabatan dan keanggotaan dalam kelompok tertentu.
b.
Berdasarkan
Status Yang Diperoleh Melalui Serangkaian Usaha
1) Stratifikasi
sosial atas dasar pendidikan, pada masa
sekarang tinggi rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada status sosial yang
ditempati seseorang.
2)
Stratifikasi sosial atas dasar pekerjaan, jenis pekerjaan menjadi salah satu alasan penempatan
status sosial seseorang,adapun stratifikasi sosial atas dasar mata pencaharian
dibedakan menjadi:
a)
Elite taitu
orang-orang kaya dan orang yang menempati kedudukan/pekerjaan bernilai tinggi
b)
Profesional
yaitu orang yang berijazah/bergelar kesarjanaan dari pebisnis yang sukses
c)
Semiprofesional yaitu para pegawai
kantor,pedagang,teknisi berpendidikan menengah
d)
Tenaga terampil yaitu orang yang
memiliki keterampilan teknik mekanik seperti pekerja pabrik
e)
Tenaga tidak terdidik,misalnya
pembantu rumah tangga dan tukang kebun
3)
Stratifikasi
sosial atas dasar ekonomi dalam hal ini yang menjadi criteria
stratifikasi adalah kekayaan. Masyarakat dibedakan menjadi :
a)
Kaum ekonomi
kuat/kelas atas (upper class)
b)
kaum ekonomi
menengah/kelas menengah (middl class)
c)
kaum ekonomi
lemah/kelas bawah (lower class)
4) Stratifikasi sosial atas dasar
kriteria sosial, dalam hal ini orang diklasifikasikan
kedalam lapisan-lapisan brdasarkan kehormatan/prestise.
5) Stratifikasi sosial atas dasar
kriteria politik dalam hal ini tolak ukur yang
digunakan untuk menentukan status sosial seseorang adalah kepemilikan kekuasaan
karena kekuasaan memiikiketerkaitan erat dengan wewenang sehingga semakin
tinggi status sosial seseorang maka semakin tinggi pula kekuasaan dan
wewenangnya,menurut Mac iver terdapat tiga pola umum dalam stratifikasi politik
:
a) Tipe kasta
yaitu kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku serta tidak
memungkinkan terjadinya gerak sosial vertical. Lapisan tertinggi diduduki
raja,kemudian diikuti kaum bangsawan,tentara,pendeta,lapisan berikutnya adalah
tukang dan pelayan selanjutnya petani dan buruh tanu,sedangkan lapisan terendah
adalah budak.
b) Tipe oligarkis,tipe
ini masih mempunyai garis pemisah yang tegas namun criteria stratifikasi
ditentukan oleh kebudayaan masyarakat terutama adanya kesepakatan yang
diberikan warga masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu,yang membedakan
dengan tipe pertama hanyalah adanya kesempatan untuk naik lapisan bagi orang
yang pantas tidak hanya sekadar ascribed status.
c.
Tipe
Demokratis, garis pemisah pada tipe ini bersifat luwes/ fleksibel/
tidak kaku. Kelahiran bukan faktor penentu, yang menentukan adalah kemampuan
seseorang untukmencapai kedudukan tersebut. Pada tipe ini lapisan tertinggi
diisi oleh pemimpin parpol, orang kaya, dan pemimpin parpol, berikutnya pejabat
administrasi atas dasar keahlian, berikutnya ahli teknik, petani, pedagang, dan
yang terendah adalah pekerja rendahan dan petani rendahan.
Sifat – sifat stratifikasi sosial antara lain sebagai
berikut.
a.
Stratifikasi
sosial terbuka, yaitu system pelapisan sosial yang memberi kesempatan
seluas-luasnya kepada seseorang untuk naik (bagi yang mampu dan beruntung)
ataupun turun, dan melalukan perpindahan mendatar dari lapisan yang sama dalam
suatu pelapisan sosial yang berlaku di masyarakat. Stratifikasi
sosial terbuka dapat ditemui dalam masyarakat perkotaan atau masyarakat
industri/ modern.
b. Stratifikasi sosial tertutup, yaitu sistem
pelapisan yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan dari satu lapisan
kelapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas maupun ke bawah. Stratifikasi tertutup terjadi pada
masyarakat kasta.
c. Stratifikasi
sosial campuran,
yaitu kombinasi antara stratifikasi sosial terbuka dengan stratifikasi
tertutup.
Kelebihan dari
stratifikasi sosial terbuka
adalah lebih dinamis namun memiliki kelemahan yaitu anggotanya mengalami
kehidupan yang selalu tegang dan khawatir karena takut akan mengalami penurunan
status sosial atau takut pada bahaya yang datang dari lapisan sosial lain.
Sedangkan pada masyarakat dengan stratifikasi tertutup lebih statis dan kurang
menunjukan cita-cita yang tinggi terutama pada golongan bawah.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk
statifikasi sosial yang ada dalam
masyarakat Indonesia.
a. Sistem
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Petani.
Sistem pelapisan sosial masyarakat pertanian
tidak terlepas dari ciri khas kehidupan agraris. Dasar stratifikasi yang di
gunakan adalah kriteria ekonomi, politik, dan sosial. Pada masyarakat yang
mayoritas anggotanya hidup dengan mengandalkan tanah sebagai lahan pertanian
maka sistem pelapisannya di dasarkan pada hak atas pemilikan tanah, sehingga
pemilik tanah memiliki kedudukan yang tinggi. Sifat pelapisan sosialnya
bersifat terbuka dan tertutup. Pelapisan sosialnya pun relatif sedikit
jumlahnya hal tersebut dikarenakan masyarakat pertanian relatif bersifat
homogen, mereka juga kurang memahami nilai-nilai ekonomis hasil pertanian
sehingga jarang ada usaha untuk menumpuk harta kekayaan, selain itu nilai-nilai
solidaritas, kekeluargaan, gotong royong, persatuan, dan kesatuan masih
dijunjung tinggi sehingga stratifikasi sosial menjadi tidak tampak, masyarakat
pertanian menggunakan cara pengolahan pertanian yang bersifat tradisional dan
dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih mementingkan kebutuhan
pokok daripada prestise.
b. Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat
feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya golongan aristokrat
atau kaum bangsawan. Bangsawan menduduki lapisan tertinggi pada pelapisan sosial
sedangkan rakyat berada pada lapisan bawah. Sistem pelapisannya bersifat
tertutup. Adapun sebab-sebab berkurangnya sistem stratifikasi masyarakat feodal
adalah adanya pencabutan hak milik atas tanah yang pada zaman dahulu banyak
dikuasai/ dimiliki oleh kaum bangsawan, tingkat pendidikan yang semakin maju
membuka jalan bagi anggota masyarakat lain untuk mrndapatkan status sosial yang
lebih baik, terjadinya perkawinan antara keturunan bangsawan dengan orang
biasa, proses demokratisasi yang semakin luas, serta pelapisan sosial
masyarakat Indonesia bersifat terbuka.
c. Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kolonial
Berdasarkan hokum ketatanegaraan Hindia
Belanda (Indische Statregelling) tahun 1927 penduduk Hindia-Belanda menjadi
golongan Eropa dan dipersamakan, golongan Timur Asing, dan yang terendah adalah
golongan Bumiputra (pribumi).
Dampak yang munculdari adanya kolonialisme
terhadap pelapisan masyarakat Indonesia adalah terbentuknya system pelapisan
sosial yang didasarkan pada kriteria ras dan warna kulit serta terbentuknya
sistem pelapisan sosial dengan menggunakan kriteria kepangkatan.
d.
Sistem Stratifikasi Sosial Masyarakat
Fenomena
yang menonjol dari proses industrialisasi adalah adanya spesialisasi pekerjaan
yang di dasarkan pada keahlian sehingga pendidikan menjadi kriteria penting
dalam menentukan status seseorang. Dalam siystem ini masyarakat digolongkan
kedalam kelas atas (upper clss),
kelas menengah/ madya (middle class),
dan kelas bawah (lower class).
Diferensiasi
sosial adalah
pembedaan penduduk dalam struktur sosial secara horizontal, yaitu tidak
menunjukkan adanya tingkatan lebih tinggi atau rendah. Pada masyarakat majemuk,
pengelompokan secara horizontal berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin
disebut dengan heterogenitas sosial, sedangkan pengelompokan yang didasarkan
pada perbedaan ras, etnik, klan, dan agama disebut dengan kemajemukan sosial.
Bentuk –
bentuk diferensiasi sosial antara lain sebagai berikut.
a. Diferensiasi Ras (Racial Differentation)
Merupakan salah satu diferensiasi
yang didasarkan pada aspek biologis. Penggolongan didasarkan pada ciri – ciri
fisik/ morfologis seseorang
1. Ciri
fenotipe (ciri-ciri yang tampak), ciri fenotipe terdiri atas dua klasifikasi, yaitu ciri kualitatif (berupa
warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk
bibir) serta cirri kuantitatif (berupa tinggi badan, berat badan, dan ukuran
kepala).
2. Ciri –
ciri filogenetik, yaitu hubungan asal- usul ras dan perkembangannya.
3. Ciri-ciri
genetik, yaitu ciri yang didasarkan pada
keturunan darah.
Perbedaan ciri-ciri fisik pada
setiap ras dipengaruhi oleh faktor
kondisi
geografis dan iklim, makanan serta perkawinan (amalgamasi).
Koentjaraningrat mengklasifikasikan ragam ras
terpenting di dunia sebagai berikut.
1.
Caucasoid (kulit putih) meliputi Nordic, Alpine, Mediteranian, Indic.
2.
Mongoloid (kulit kuning) meliputi Asiatic Mongoloid, Malaya Mongoloid,
American
Mongoloid.
3.
Negrito (kulit hitam) meliputi African Negroid, Negroid, Melanesian.
4.
Ras – ras khusus (tidak dapat diklasifikasikan) meliputi:
Bushman, Veddoid, Austroloid, Polinesian, dan Ainu.
Di
Indonesia terdapat ras jamak yang meliputi: ras Malaya Mongoloid, Negroid,
Veddoid.
b. Diferensiasi Jenis Kelamin (Sex Differentation/ Gender)
Perbedaan
antara pria dan wanita meliputi dua aspek yaitu dalam hal biologis (sex
diferentation) dan aspek sosial budaya (gender). Perbedaan biologis antara pria
dan wanita sangat mencolok dalam hal bentuk maupun fungsi, hal ini yang menjadi
penyebab perbedaan peran diantara keduanya. Sedangkan
perbedaan antara pria dan wanita secara sosial tidak terlepas dari proses
sosialisasi yang didasarkan pada asumsi dan budaya yang dianut masyarakat. Pada
saat ini muncul gerakan gender sebagai upaya untuk mengembalikan konsep
diferensiasi jenis kelamin secara benar, yaitu bahwa perbedaan tersebut tidak
menunjukkan perbedaan tinggi rendah melainkan hanya perbedaan peran. Sehingga
pria dan wanita sejajar.
c. Diferensiasi Suku Bangsa (Tribal
Differentiation)
Suku bangsa adalah kelompok masyarakat dengan corak
kebudayaan yang khas. Cirri-ciri mendasar dari suatu suku bangsa adalah tipe
fisik, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian, serta kesadaran
kolektif. Di antara suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak, memiliki dasar
persamaan yang meliputi: persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas
asas kekeluargaan, asas-asas yang sama terhadap hak milik atas tanah, dan
asas-asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas persamaan
dalam hokum adat istiadat.
d. Diferensiasi Profesi (Profession
Differentiation)
dengan
sifatnya yang khusus/spesifik maka profesi melahirkan diferensiasi social yang
berarti bahwa tidak ada perbedaan tinggi rendah, terhormat atau tidak terhormat
di antara profesi-profesi tersebut, yang ada adalah perbedaan profesi
menunjukan adannya perbedaan keahlian dan perilaku sosialnya.
e. Diferensiasi Agama (Religion
Differentiation)
agama
merupakan salah satu unsure budaya yang ada dan berkembang dalam masyarakat dan
menjadi pedoman bagi kehidupan manusia. Terdapat berbagai macam agama yang
kesemuanya memiliki cara masing-masing dalam menjalankan agamanya. Pada
dasarnya tidak ada agama yang lebih tinggi dari agama yang lain, sehingga
diferensiasi agama tidak seharusnya menjadi sumber konflik, namun harus
dijadikan sebagai sarana untuk menningkatkan kualitas diri dengan adanya
kemampuan untuk bisa menghargai keyakinan orang lain yang bereda.
F. Diferensiasi Klan ( Clan
Differentiation )
Klan adalah suatu kelompok kekerabatan yang didasarkan atas
hubungan darah atau geneologis dalam
masyarakat. Klan terdapat dalam masyarakat yang menganut sistem kekerabatan
unirateral, yaitu yang menentukan garis keturunan melalui garis laki-laki saja
(patrilineal) atau melalui garis perempuan (matrilineal). Penentuan garis
keluarga penting bagi seseorang untuk mengetahui siapa yang termasuk dan tidak
termasuk keluarganya. Hal ini sangat siperlukan dalam penentuan harta warisan
dan hubungan perkawinan. Dalam masyarakat klan dilarang terjadinya perkawinan
antar-pararel cousin namun dianjurkan antar-cross cousin. Pararel cousin adalah
saudara sepupu yang merupakan anak dari saudara laki-laki ayah atau saudara
perempuan ibu. Cross cousin adalah
saudara sepupu yang merupakan anak dari saudara perempuan ayah atau saudara
laki-laki ibu.
g. Diferensiasi Potensi Diri
Setiap orang memiliki potensi kecerdasan yang
berbeda-beda. Kemampuan seseorang mengembangkan potensi diri yang ada dalam
dirinya akan sangat dipengaruhi oleh proses pendidikan, sosialiasi, serta
latihan yang dialami.
Konsekuensi diferensiasi
social antara lain sebagai berikut.
a. Interseksi,
interseksi berarti
persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok social dari berbagai
aspek masyarakat baik berupa suku, agama, kelas social, jenis kelamin, maupun
aspek lain dalam suatu masyarakat majemuk. Interseksi member akibat terhadap
kemajemukan masyarakat, yaitu berupa meningkatnya solidaritas dan melahirkan
potensi konflik. Hal ini mengandung arti bahwa interseksi bisa member dampak
positi namun juga sebaliknya, tinggal bagaimana menyikapi situasi dan kondisi.
Interseksi memiliki beberapa saluran diantaranya adalah bidang ekonomi
(perdagangan dan perindustian) dan bidang social (perkawinan dan pendidikan).
Dalam pergaulan dan hubungan antar kelompok social di masyarakat, proses
interseksi berlangsung secara beragam yaitu proses interseksi antara suku
bangsa dengan agama, interseksi antara ras dengan agama, dan interseksi antara
klan dengan agama.
b. Konsolidasi, yaitu
suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau bebrapa
kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok social melalui adanya tumpang tindih
keanggotaan. Konsolidasi dapat pula diartikan sebagai proses menata atau
memperkuat rasa persatuan antar komponen atau kebidayaan masyarakat dengan
mengedepankan parameter atau nilai-nilai kesatuan.
c. Mutual akulturasi, hal
ini dapat terjadi apabila suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan
tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain. Terbentuknya mutual
akulturasi didahului oleh adanya interseksi yang berlangsung terus menerus
hingga menimbulkan rasa saling menyukai antar kebudayaan baik secara sadar
ataupun tidak, sehingga individu-individu dalam masyarakat tersebut akan
mengikuti dan menggunakan apa yang menjadi bagian dari kebudayaan lain
tersebut.
d. Primordialisme, Primodial
diartikan sebagai ikatan seseorang dalam kehidupan sosialnya denganhal-hal yang
menyertai dan melekat pada dirinya sejak lahir, seperti klan, agama, suku
bangsa, ras, dsb. Hal yang sangat menentukan dalam pembentukan primordialisme
adalah proses sosialisasi sebab melalui proses sosialisasi itulah ikatan
seseorang terhadap kelompok serta segala norma akan terbentuk. Pada satu sisi,
primoldialisme berfungsi sebagai proses pelestarian kebudayaan suatu kelompok,
namun pada sisi yang lain sikap primordial dapat melahirkan etnosentrisme yaitu
sikap memandang rendah suku bangsa lain dan mengagung-agungkan suku bangsa dan kebudayaannya sendiri.
e. Politik aliran,
merupakan politik yang mementingkan
pandangan atau cara berpikir kelompok tertentu. Tokoh yang pertama kali
mengemukakan tentang politik aliran adalah
Clifford Gertz.
Terjadinya
diferensiasi dan stratifikasi social member pengaruh yang sangat besar bagi
individu-individu dalam masyarakat, yaitu dalam menentukan kesempatan hidup (Life chances) individu-individu atau
kelompok masyarakat. Kesempatan hidup adalah kesempatan seseorang untuk gagal
atau berhasil dalam segala aspek kehidupan seperti kesehatan, pendidikan,
pekerjaan, harapan hidup, keadilan social dan sebagainya yang diukur
berdasarkan pada apa yang dianggap penting dan menarik atau tidak menarik dalam
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar