A. Pengertian
Lembaga sosial
Adalah seperangkat aturan yang berdasar nilai-nilai norma-norma sosial
untuk mengatur kegiatan dan kebutuhan sosial tertentu.
Definisi lembaga sosial menurut para ahli sosiologi
1.
Koentjaraningrat, adalah sistem tata
kelakuan dengan hubungan yang berpusat kepada kegiatan-kegiatan untuk memenuhi
berbagai macam kebutuhan, khususnya kebutuhan hidup masyarakat.
2.
Bruce Cohen, adalah sistem pola-pola sosial
yang tersusun rapi dan relatif bersifat tetap, serta mengandung perilaku-perilaku
tertentu yang kokoh dan terpadu, demi memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
3.
Wiliam Kornblum, adalah lembaga yang dibentuk atau
sarana untuk mewujudkan kebutuhan pokok manusia.
4.
Paul B. Horton, adalah suatu sistem norma untuk
mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarkat dipandang penting atau
secara formal merupakan sekumpulan keniasaan dan tata kelakuan yang berkisara
pada suatu kegiatan pokok manusia.
Hal yang terkandung dalam lembaga sosial
1.
Kumpulan dari
aturan-aturan sosial dalam suatu masyarakat.
2.
Berisi nilai dan norma
sosial.
3.
Dibuat untuk mengatur
berbagai kegiatan dalam usaha memenuhi kebutuhan sosial manusia dalam hidup
bermasyarakat.
Bentuk ideal norma dan nilai sosial
Bentuk ideal norma dan nilai sosial tercapai apabila diketahui, dipahami,
ditaati, dan dihargai oleh masyarakt sebagai kebudayaan yang dimilki bersama.
Perbedaan antara lembaga sosial dan asosiasi
Lembaga sosial tidak memiliki anggota, tetapi memiliki pengikut yang setia
melaksanakan dan memilihara lembaga sosial tersebut, sedangkan asosiasi
memiliki anggota tersendiri.
Ciri-ciri lembaga sosial
1.
Kumpulan pola-pola
perilaku yang terwujud melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya, tata cara kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan
lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam suatu bagian
tertentu yang memiliki fungsi dalam masyarakat.
2.
Usia sesuatu lebih
panjang daripada orang perorangan yang membentuknya, mempertahankan, dan
mengubahnya.
3.
Setiap lembaga sosial
memilki nilai-nilai tersendiri yaitu sistem gagasan yang mendasar yang dimiliki
secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang digunakan untuk menafsirkan
berbagai jala yang telah, sedang, dan akan berlangsung dalam kehidupan
sehari-hari.Sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan baru akan menjadi
bagian lembaga sosial setelah melewati waktu yang relatif lembaga.
4.
Mempunyai satu atau
beberapa tujuan yang mungkin saja tidak sejalan dengan fungsi lembaga.
5.
Mempunyai alat-alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
6.
Setiap lembaga sosial
memiliki lambang-lambang yang merupakan ciri khas.
7.
Mepunyai tradisi
tertulis maupun tidak tertulis, yang antara lain merumuskan tujuan dan tata
tertib yang berlaku.
Fungsi lembaga sosial
Lembaga sosial memilki fungsi yang amata penting adalah ”sebagai aturan main” yang menuntun
jalannnya kehidupan sosial, yang terdiri atas:
1.
Fungsi manifest adalah fungsi lembaga yang disadari (nyata), maksudnya suatu lembaga yang
mempunyai fungsi yang oleh bnayak oarang dipandang dan diharapkan akan dipenuhi
oleh lembaga itu. Misalnya; Keluarga.
2.
Fungsi laten adalah fungsi lembaga yang tidak disadari oleh masyarakat (tersembunyi)
atau hanya disadari oleh orang-orang tertentu saja, tetapi berpengaruh amat
besar bagi perkembangan masyarakat.
3.
Fungsi positif
(fungsional), apabila ikut mendukung kelangsungan
hidup masyarakat, misalnya: lembaga-lembaga pernikahan, pendidikan, dan
lain-lain.
4.
Fungsi negatif
(disfungsional), apabial keberadaannya
merugikan kelangsungan hidup bermasyarakat. Misalnya lembaga pasar gelap, dan
lain-lain.
Tipe-tipe lembaga sosial berdasarkan proses terbentuknya
1.
Cresive institution. Yaitu lembaga sosial
yang tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga menjadi lembaga sosial utama
di dalam masyarakat itu. Misalnya; lembaga pernikahan dan lembaga religi.
2.
Enacted institution, yaitu lembaga sosial
yang sengaja dibentuk untuk untuk memenuhi tujuan tertentu, yaitu berakar dari
kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat. Misalnya; lembaga hutang piutang.
Tipe-tipe lembaga sosial berdasarkan fungsinya
1. Operative institution, yaitu lembaga yang berfungsi untuk menghimpun pola-pola atau tata cara
yang diperlukan untuk mencapai tujuan. Misalnya; lembaga industri.
2.
Regilative institution, berfungsi mengawasi
adat istiaadt atau tata cara yang tidak menjadi bagian mutlak dari lembaga
sosial itu sendiri. Misalnya; lembaga hukum.
Tipe-tipe lembaga sosial berdasarkan kepentingannya
1.
Basic institution, yaitu lembaga yang
keberadaannya dianggap sangat penting untuk memelihara atau mempertahankan tata
tertib dalam masyarakat. Misalnya; keluarga dan pendidikan.
2.
Subsidary institution, yaitu lembaga sosial
yang dianggap kurang penting. Misalnya; kegiatan rekreasi dan berbagai bentuk
hiburan.
Tipe-tipe lembaga sosial berdasarkan tingkat penerimaan
oleh masyarakat
1.
Social-sanctioned institution, yaitu lembaga
sosial yang diterima dengan baik oleh masyarakat. Misalnya; lembaga sekolah dan
perusahaan.
2.
Unsanctioned institution, yaitu lembaga sosial
yang ditolak oleh masyarakat, meskipun kadang-kadang masyarakat tidak berhasil
memberantasnya. Misalnya: perampokan, korupsi, premanisme, dan lain-lain.
Tipe-tipe lembaga sosial berdasarkan faktor-faktor
persebarannya
1.
General institution, yaitu lembaga yang
diterima dan dikenal dimana-mana. Misalnya: lembaga agama dan pendidikan.
2.
Restricted institution, yaitu lembaga sosial
yang diterima hanya oleh sebagian kecil masyarakat saja, atau kelompok-kelompok
tertentu dalam suatu masyarakat saja. Miisalnya: ajaran dari agama tertentu.
Tipe-tipe lembaga sosial yang penting
1.
Lembaga keluarga adalah suatu kesatuan norma dan tata cara yang diterima untuk
menyelesaikan berbagai tugas penting dalam masyarakat.
2.
Lembaga pendidikan, yaitu tempat seseorang mulai dibimbing untuk terus berkembang kearah yang
lebih baik.
3.
Lembaga agama adalah salah satu lembaga sosial yang dapat memberikan jawaban terhadap
berbagai macam persoalan yang membingungkan manusia.
4.
Lembaga ekonomi yaitu lembaga yang berfungsi sebagai pengatur dibidang ekonomi atau
mengatur cara-cara atau usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan primer dan
sekundernya.
5.
Lembaga politik yaitu kumpulan peraturan sosial yang dibentuk untuk mengatur hubungan
kelompok orang-orang yang berkuasa (penguasa) dengan kelompok orang-orang yang
dikuasainya (rakyat).
B. KELUARGA
Definisi keluarga menurut para ahli
1.
Rodney Stark, adalah suatu lembaga manusia yang terdapat dalam setiap masyarakat dan
merupakan struktur kekerabatan yang berfungsi untuk mensosialisasikan
anggotanya yang baru lahir.
2.
George P. Murdock, adalah kelompok yang bercirikan tempat tinggal yang sama,kerja sama dalam
berbagai bidang ekonomi, perlindungan, dan melahirkan anak (reproduksi), dan
termasuk didalamnya perempuan dan laki-laki, dan sekurang-kurangnya dua dari
mereka menjaga hubungan seks yang diakui serta memiliki satu atau lebih anak
yang dilahirkan dari hubungan tersebut.
Ciri-ciri keluarga
1.
Merupakan suatu kelompok
sosial, dan terdiri atas berbagai usia dan jenis kelamin
2.
minimal dari mereka
mempunyai hubungan suami istri yang diakui oleh masyarakat dan mempunyai
anggota keluarga melaluui suatu pernikahan yang sah
3.
Mempunyai seperangkat
aturan sosial tertentu yang diakuai dan dijalankna bersama-sama oleh seluruh
anggota keluarga.
4.
Mempunyai fungsi pokok ,
diantaranya fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, fungsi sosialisasi, dan fungsi
perlindungan.
5.
menempati tempat
tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.
Tipe-tipe keluarga berdasarkan jumlah anggota dan besar
ruang lingkup keanggotaannya
1.
Keluarga inti (batih) adalah keluarga yang
anggotannya terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah, termasuk
juga anak-anak angkat yang belum menikah.
2.
Keluarga luas adalah keluarga inti yang diperluas
keanggotaannya, yaitu terdiri atas ayah, ibu, anak, keponakan, paman, bibi,
kakek, nenek, dan saudara-saudara sepupu dari anak-anak.
Tipe-tipe keluarga berdasarkan faktor yang membentuknya
1.
Keluarga yang dibentuk
berdasarkan hubungan pernikahan atau kehidupan bersama antara sepasang suami
istri yang sah akibat pernikahan.(conjugal family)
2.
Keluarga dengan hubungan
kerabat sedarah (cosquence family) adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan
pada hubungan darah dari sejumlah orang dalam kerabat, misalnya ayah, ibu,
adik, dan kakak.
Proses terbentuknya keluarga
1.
Tahap pertama. Pada mulanya, dalam masyarakat
primitive, manusia hidup berupa sekawan atau berkelompok, kemudian melakukan
hubungan seks tanpa hubungan pernikahan lalu melahirkan anak. Keluarga ini
disebut keluarga inti.
2.
Tahap kedua. Keluarga bertambah luas dan garis
keturunan mengikuti garis keturunan ibu, karena anak yang dilahirkan tidak
mengenal ayahnya.
3. Tahap ketiga. Karena mengikuti garis keturunan ibu, maka dipihak laki-laki timbul
ketidakpuasan, sehingga mereka memililh perempuan calon istrinya dari keluarga
lain dan membawa istrinya itu kedalam kelompoknya sendiri, sehingga garis
keturunan mengiktui ayah dan disebut patriarchaat.
4.
Tahap keempat, merupakan tahap terakhir, yakni
ketiak endogami atau pernikahn didalam batas-batas kelompok, menyebabkan
seorang anak berhubungan langsung dengan keluarga ayah dan ibunya sepanjang
hidupnya, sehingga lambat laun menjadi susunan kekerabatan yang disebut parental.
Pengertian pernikahan
Adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan perempuan sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan
ketuhanan Yang Maha Esa.
Bentuk-bentuk pernikahan berdasarkan banyaknya laki-laki
dan perempuan yang terliabat dalam sebuah pernikahan
1.
Monogami, yaitu pernikahan anatara seorang pria dengan seorang
perempuan saja.
2.
Poligami, yaitu pernikahan antara seorang pria atau perempuan
dengan beberapa perempuan atau pria, yang terdiri atas:
Ø Poligini, yaitu seorang pria menikah lebih dari seorang perempuan.
Ø Poliandri, yaitu seorang perempuan menikah dengan lebih dari seorang pria.
Bentuk-bentuk pernikahan berdasarkan asal suami atau
istri
1.
Eksogami, apabila pernikahan dilakukan dengan seseorang diluar lingkungannya (ras,
marga, atau kelompoknya), dan berlangsung pada masyarakat yang berasaskan satu
garis keturunan untuk menjaa sistem kekrabatan, yaitu;
Ø Connubium simetris, apabila hubungan pernikahan terjadi antara klan secara
timbal balik.
Ø Cominium asimetris, apabila hubungan
pernikahan terdiri antara klan yang hanya mempunyai satu garis keturunan,
sebagai pemberi gadis atau penerima gadis, yang dijadikan istri.
2.
Endogami, apabila pernikahan dilakukan dengan seseorang yang berasal dari lingkungan
sendiri. Misalnya; satu desa, dan lain-lain. Biasanya terjadi pada kesatuan
masyarakat yang berasakan garis keturunan parental untuk menjaga ikatan
kekerabatan, baik dari pihak ayah dan pihak ibu.
3.
Homogami, apabila pernikahan terjadi antara pria dan perempuan yang berasal dari
lapaisan atau kedudukan sosial yang sama.
4.
Heterogami, apabila pernikahan terjadi antara pria dan perempuan dari dua keluarga
yang berlainan lapisan sosialnya.
Aturan pernikahan
1.
Incest taboo, yaitu larangan, melakukan
pernikahan dengan keluarga yang sangat dekat. Misalnya: ibu atau ayah dengan
anaknya dan antara saudara kandung.
2.
Mas kawin, yaitu pemberian sejumlah hadiah berupa barang atau uang
dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Fungsinya adalah mengembalikan
keseimbangan dalm keluarga perempuan karen anak gadisnya berpindah ke tempat
laki-laki.
Beberapa istilah tentnag pola adat dimana pasangan suami
istri yang baru menikah, memilih menetap
1.
Patrilokal (viriloka) yaitu pasangan
pengantin bertempat didekat kerabat suami.
2.
Matrilokal yaitu pasangan pengantinbertempat
tinggal di sekitar kerabat istri.
3.
Bilokal yaitu pasangan pengantin menetap secara bergantian
antara kerabat suami dan istri.
4.
Neolokal, yaitu pasangan suami istri mencari tempat kediaman baru
bukan dilingkungan kerabat suami maupun istri.
5.
Avunkolokal yaitu pasangan pengantin baru tidak
tinggal bersama-saam, tetepi masaing-masing bertempat tinggal didaerah
kelahiran masaing-masing, dan hanya berkunjung untuk eaktu yang relatif pendek.
6.
Utrolokal yaitu pasangan suami istri bebasa menentukan tempat
tinggal yang diinginkan setelah mereka menikah.
Fungsi keluarga dalam masyarakat
1.
Mengatur hubungan seksual. Keluarga adalah
lembaga pokok tempat bagi masyarakat untuk mengatur dan mengorganisasikan
seksual guna memperoleh anak (keturunan).
2.
Fungsi reproduksi, yaitu untuk meneruskan
keturunannya.
3.
Fungsi sosialisasi. Keluarga adalah
lembaga sosial yang pertama dan utama bagi seorang anak, sebab dia dilahirkan
ditengah-tengah keluarga dan hingga berapa tahun lamanya diasuh dan dididik
oleh semua anggota keluarga yang ada.
4.
Fungsi afeksi (kasih sayang), yaitu untuk
membagikan kasih sayang kepada anak dan seluruh anggota keluarga dan
masyarakat.
5.
Fungsi penemuan status, yaitu yang berhubungan
dengan kedudukan dan peran dalam keluarga, serta jenis kelamin.
6.
Fungsi perlindungan, yaitu memberikan
perlindungan kepada anak, baik fisik, ekonomi, rasa tenang, dan sebagainya.
7.
Fungsi ekonomi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan
keluarga, terutama kebutuhan anak-anaknya.
Peranan keluarga
Peranan keluarga sangat besar dalam membentuk kepribadian seorang anak,
yaitu mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakianan-keyakinan, dan
lain-lain.
C. LEMBAGA PENDIDIKAN
Jenis-jenis pendidikan!
1.
Pendidikan formal (sekolah) adalah pendidikan yang
berlangsung di sekolah mulai dari jenjang pendidikan pra-sekolah, sampai dengan
perguruan tinggi, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus.
2.
Pendidikan informal (keluarga) adalah
pendidikan yang berlangsung dalam lingkungan keluarga.
3.
Pendidikan non-formal adalah pendidikan yang
berlangsung di luar keluarga, seperti lembaga khusus dan muncul karena adanya
perubahan yang cepat dalam masyarakat.
Ciri-ciri pendidikan formal (sekolah):
1.
Kegiatan belajar mengajar
dapat diselenggarakan di dalam kelas yang terpisah-pisah menurut jenjangnya.
2.
Persyaratan peserta usia
didik dikelompokan guna menentukan jenjang kelas.
3.
Jangka belajar
ditentukan dalam waktu tertentu.
4.
Jadwal belajar mengajar
diatur dengan jadwal yang telah dibuat sebelumnya.
5.
Proses belajar mengajar
diatur secara tertib dan terstruktur.
6.
materi pelajaran
disususn berdasarkan kurikulum dan dijabarkan kedalam silabus secara resmi.
7.
Materi pelajaran lebih
bersifat akademis intelektual dan berkesinambungan.
8.
Guru mengajarkan dengan
menggunakan metode, media, dan urutan pengajaran tertentu.
9.
Ada sistem (rapor),
evaluasi belajar (ujian atau ulangan) dan laporan hasil belajar, serta surat
tanda tamat belajar (ijazah).
10.
Sekolah memepunyai
anggaran pendiidkan yang dirancang untuk kurun waktu tertentu.
Ciri- ciri pendidikan informal
1.
Tidak terikat tempat dan
waktu, bisa dimana saja dan kapan saja.
2.
Tidak terikat oleh
jenjang usia, artinya pendidikan terus berlangsung.
3.
Dapat berlangsung tanpa
adanya guru dan murid secara khusus seperti di sekolah.
4.
Tidak menggunakan
metode-metode tertentu, seperti halnya dalam pendidikan formal.
5.
Tanpa menggunakan
rencana pembelajaran yang ditetepkan terlebuh dahulu.
Ciri-ciri pendidikan non-formal
1.
Program yang dibuat
sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
2.
Materi pelajaran yang
diberikan umumnya bersifat praktis.
3.
Waktu yang diperlukan
untuk menyelesaikan program relatif singkat.
4.
Biayanya relatif
murah,sebab pendidikan dilaksanakan dalam waktu singkat.
5.
Usia peserta berbeda-beda
untuk suatu program pendidikan.
6.
Jenjang kelas tidak
menentukan tingkatan yang tegas.
7.
Pelaksanaan kegiatan
dilaksanakan melalui suatu perencanaan yang baik.
8.
Tujuan pendidikan
tertata untuk mendapatkan pekerjaan/meningkatkan taraf hidup.
9.
Waktu dan tempat belajar
disesuaikan dengan mayarakat yang memebutuhkannya.
Fungsi lembaga pendidikan
1.
Fungsi manifes adalah fungsi lembaga pendidikan
yang langsung dapat diamati secara nyata atau fungsi yang diharapkan oleh
masyarakat. Menurut Horton dan hunt fungsi manifest pendidikan ialah
mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah, mengembangkan bakat
perorangan demi kepuasaan pribadi maupun bagi kepentingan masyarakat,
melestarikan kebudayaan, dan menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasinya
dalam berdemokrasi.
2.
Fungsi laten adalah fungsi yang tidak langsung
dilihat oleh masyarakat.
Peranan lembaga pendidikan menurut Robert Dreeben
1.
Mendidik untuk menjadi
manusia yang mandiri.
2.
Sebagai tempat untuk
memperoleh prestasi.
3.
Untuk memunculkan spesifikasi
dalam penilaian.
4.
Untuk pengembangan
kepribadian
Unsur-unsur agama menurut Ligt, Killer, dan Colltoun
1.
Kepercayaan. Misalnya : kepercayaan kepada
Tuhan, nabi-nabi,orang-orang suci, percaya akan danya reinkarnasi, kekuatan
gaib, kepada roh nenek moyang.
2.
Simbol, baik yang berupa pakaian , tulisan, ucapan maupun
tindakan yang dijalankan secara konsisten oleh pemeluk agama tersebut. Misalnya
:jubah, dll.
3.
Praktik, yaitu sebuah praktik yang bernuansa keagamaan, misalnya:
kebatinan ,shalat, dll.
4.
Pemeluk, orang yang mengiktui suatu agama, yang mempunyai
bergbagai bentuk pengelompokan menjadi komunitad. Misalnya: pengelompokan umat
islam ke dalam pesantren.
5.
Pengalaman keagamaan, yaitu suatu panggilan
uanyuk menjalankan berbagai perintah Tuhan. Misalnya: menunaikan ibadah haji,
menjadi pastur atau pendeta.
Fungsi manifest agama menurut Horton & Hunt
1.
Doktrin adalah suatu penentu sifat hubungan antar sesama dan
hubungan antara manusia dengan Tuhan,
juga bagaimana cara menanamkan keyakinan tentang hubungan yang benar, dan untuk
menyatukan berbagai pemeluk agama.
2.
Ritual adalah aturan-aturan tertentu yang digunakan dalam
pelaksanaan agama yang melambangkan ajaran dan mengingatkan manusia pada ajaran
tersebut.
3. Menyediakan seperangakat
norma menetukkan perilaku yangs sesuai dengan ajaran agama.
Fungsi laten agama menurut Emile Durkheim
Fungsi laten agama adalah dapat meningkatkan keereatan hubngan masyarakat,
yaitu melalui fungsi agama untuk menggerakan dan membantu kita untuk menjalani
hidup melalui komunikasi dengan Tuhannya. Selain itu agama juga menjalankan
fungsi positif, karena dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang secara sukarela
menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide-ide bersama yang menjadi ciri-ciri
dan persatuan agama tersebut.
D. LEMBAGA EKONOMI
Bagian-bagian lembaga ekonomi
1.
Bagian/unit produksi, yaitu berhubungan
dengan cara-cara bagaimana berbagai kebutuhan hidup dapat dipenuhi.
2.
Bagian/ unit distribusi, yaitu bagian yang
berhubungan dengan cara-cara bagaimana berbagi kebutuhan hidup itu dapat
disampaikan kepada para pemakainya dalam keadaan yang baik.
3.
Bagian/ unit konsumsi, yaitu bagian yang
berhubungan dengan cara-cara bagaiman berbagi kebutuhan hidup itu dapat
dopergunakan oleh masyarakat.
Kegiatan dari bagian atau unit produksi
1.
Berburu dan meramu, merupakan kegiatan
produksi yang berkembang pada masyarakat tradisional, dengan pola hidup yang
berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat yang lainnya.
2.
Bercocok tanam di ladang, merupakan bentuk
paling awal dari sistem pertanian.
3.
Bercocok tanam di lahan basah, yaitu cara yang
dilakukan oleh masyarakat yang sudah hidup menetap dan sudah mengenal sistem
irigasi dan sistem pengolahan tanah dengan baik.
4.
Peternakan. Cara ini sudah dikenal cukup lama,
sejak amnusia mengenal bercocok tanam, dimana mereka mulai melakukkan
penangkapan ikan dan hewan-hewan laut lainnya.
5.
h dikenal cukup lama,
sejak amnusia mengenal bercocok tanam, dimana mereka mulai melakukkan penangkapan
ikan dan hewan-hewan laut lainnya.
6.
Perindustrian, merupakan
kegiatan industri yang dilakukan oleh masyarakat modern, yaitu dengan mengolah
barang mentah menjadi barang setengah jadi dan barang jadi.
Kegiatan distribusi barang
1.
Resiprositas (timbal-balik), yaitu pertukaran barang
dan jasa yang kira-kira sama nilai yang didapat antara kedua belah pihak. Ada
tiga macam resiprositas, yaitu:
Ø Resiprositas umum, yaitu cara tukar menuakr barang yang terjadi antara yang memberi dan
menerima sama terlihat pada waktu penyerahan barang.
Ø Resiprositas khusus, yaitu cara menukar barang yang terjadi ketika antara yang memberi dan
yang menerima tidak berhadap-hadapan pada saat transaksi dilaksanakan.
Ø Resiprositas berimbang, yaitu cara tukar menukar yang terjadi ketika yang memberi maupun yang
menerima dapat menentukan nilai barang yang terliahat pada waktu penyerahan.
Ø Redistribusi, yaitu bentuk pertukaran barang yang terjadi ketika barang ada yang masuk
ke suatu tempat terlebih dulu, misalnya toko atau pasar, baru kemudian
didistribusikan kembali ke masyarakat umum.
2.
Pertukaran pasar, yaitu pertukaran atau
perpindahan barang dari pemilik yang satu ke pemilik yang lain.
Tiga bentuk barter yang terdapat dalam masyarakat
1.
Barter didalam lingkungan keluarga. Misalnya, pertukaran bingkisan.
2.
Barter menurut perjanjian pada tempat tertentu. Di tempat itu diletakan sejumlah barang yang sudah disepakati. Pertukaran
ini disebut ’silence trade’
3. Barter yang dilakukan
pada kesempatan upacara.
Fungsi lembaga-lembaga ekonomi
1.
Mengubah cara-cara mengatur dan memanfaatkan waktu, yaitu dari pembagian waktu yang kurang ketat kepada pembagian waktu yang
ketat.
2.
Mengubah pola pemukiman, yaitu dari pemukiman
memusat (konsentris) kepada persebaran yang
yaitu dari pemukiman memusat (konsentris) kepada persebaran yang merata
sesuai dengan persebaran industri.
E. LEMBAGA POLITIK
Ciri-ciri lembaga politik
1.
Terdapat suatu kelompok
yang memiliki wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang
lama, an telah memeliki norma-norma dan nilai-nilai sosial yang telah dipenuhi
bersama.
2.
Adanya perkumpulan
politik yang dibentuk dengan sistem tertentu.
3.
Sebagian dari individu
yang mrupakan penduduk di wilayah tersebut diberikan wewenang untuk melakukan
tugas-tugas pemerintahan, baik ajaran maupun dengan pemaksaan.
4.
Hak dan kewajiban yang
dimilki suatu pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja, dan
tidak berlaku di wilayah atau negara lain.
Fungsi lembaga politik
1.
Memberiakn aturan-aturan
terhadap masyarakatnya, agar menjadi warga negara yang baik, yaitu memahami,
mengetahui, dan bertingkah laku sesuai dengan kewajiban.
2.
Memelihara ketertiban
masyarakat didalam wilayahnya.
3.
Menjaga keamanan
masyarakat dari ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun yang berasal dari
luar negara tersebut.
4.
Melakukan berbagai usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Tiga jenis otoritas yang berhubungan dengan struktur
administratif menurut Max Weber
1.
Otoritas karismatik, ayitu otoritas yang
didasarkan pada karisma atau kewibawaan seseorang.
2.
Otoritas tradisisonal, yaitu otoritas yang
didasarkan pda tradisi, yaitu cenderung melakukan kebiasaan-kebiasaan yang
dilakuakn pendahulunya.
3.
Otoritas legal-irasional, yaiut otoritas yang
didasarkan oleh peraturan-peraturan yang dibuat dengan sengaja atas
pertimabangan yang masuk akal, dan pemimpin ditunjuk berdasarkan aturan hukum
dan wajib menjalankan peraturan-peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar