Kamis, 13 November 2014

Pengendalian Sosial


            Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang, dapat pula diartikan sebgai pengwasan terhadap kegiatan ataupun perilaku setiap anggota masyarakat supaya tidak menyimpang dari nilai dan norma sosial yang beraku dalam masyarakat yang bersangkutan.Pengendalian sosial meliputi segala proses(yang direncanakan atau tidak) yang bersifat mendidik,mengajak,dan bahkan memaksa setiap warga  masyarakat untuk mematuhi kaidah,nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat terkait. Tujuan dari pengendalian sosial adalah agar kehidupan masyarakat berlangsung sesuai dengan pola-pola dan kaidah-kaidah yang sudah disepakati bersama sehingga terciptalah kehidupan yang damai atau tertib dalam masyarakat.
            Fungsi pengendalian sosial adalah mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma, mengembangkan rasa takut dan menciptakan sistem hukum.
Jenis-jenis pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.

a.    Pengendalian Sosial Berdasarkan Cara yang digunakan
Melalui sosialisasi,melalui tekanan sosial dan melalui kekuatan
b.    Pengendalian Sosial berdasarkan sifatnya
1)    Pengendalian  preventif, dilakukan sebelum terjadi pelanggaran dan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran
2)    Pengendalian represif  dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran dan hendak diusahakan untuk memulihkan keadaan pada situasi semula seperti sebelum pelanggaran tersebut terjadi.

c.    Pengendalian Sosial berdasarkan Pelaksanaan/Prosesnya
1)    Pengendalian persuaif  terjadi apabila pengendalian sosial tersbut ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing.
2)    Pengendalian koersif  terjadi apabila pengendalian sosial tersebut ditekankan pada kekerasan atau ancaman dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan





d.    Pengendalian Sosial berdasarkan Tingkat Kekerasan yang digunakan
1)    Kompuisi (paksaan) adalah pemaksaan terhadap sesorang supaya taat dan patuh terhadap norma-norma sosial yang berlaku
2)    Pervasi (pengisian) adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dengan harapan norma-norma tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang sehingga orang tersebut mau mengubah sikapnya.

Sarana pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
Teguran yaitu kritik sosial terhadap anggota masyarakat yang dianggap berperilaku menyimpang melalui  perkataan secara langsung maupun tulisan yang sering dilakukan oleh paa orang tua.guru, atasan,tokoh masyarakat pada umumnya
Desas desus : sering juga disebut gossip yaitu sarana pengendalian sosial yang dilakukan masyarakat secara tertutup terhadap anggota masyarakat yang dianggap berperilaku menyimpang
Cemoohan / ejekan adalah sarana pengendalian sosial yang tidak menggunakan kekerasan  fisik tetapi bias dirasakan sangat menyakitkan hati bagi orang yang mendapatkan   cemoohan.
kekerasan fisik dilakukan untuk mengendalikan perilaku seseorang dengan cara melakukan perbuatan yang mengenal tubuh atau badan seseorang. Misalnya memukul dan lain-lain.

Penhucilan (ostrasisme) adalah suatu keadaan yang membolehkan dan membiarkan seseorang hidup dan bekerja dalam kelompok namun tidak seorang pun yang mau menegur atau berbicara dengannya.

Intimidasi yaitu sarana pengendalian sosial yang dilakukan dengan dara mengancam,menakut-nakuti dan bersifat memaksa. Dengan cara seperti ini pelaku pelanggaran menjadi takut dan mengakui pelanggaran yang telah ia lakukan sehingga ia tidak akan menggulanginya lagi.
pendidikan bias berupa pendidikan forman maupun informal.

Hukuman bisa berupa hukuman fisik,penjara,denda dan hukuman mati. Dalam melaksanakan pengendalian sosial dengan menggunakan hukum,pemerintah menggunakan alat-alat negara.
Sanksi bisa berarti persetujuan atau penolakan terhadap perikelakuan tertentu,apabila terjadi persetujuan sanksinya disebut sebagai sanksi positif namun apabila terjadi penolakan sanksinya disebut sanksi negative.

Agama dengan dasar prinsip benar-salah yang paling baku yaitu yang bersumber dari agama setiap anggota masyarakat dapat menyesuaikan dirinya dalam masyarakat.
Adapun lembaga pengendalian sosial meliputi polisi,pengadilan,adat,tokoh agama,tokoh masyarakat,sekolan dan keluarga.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar