Interaksi sosial
merupakan hubungan yang dinamis antara orang-perorangan, kelompok dengan
kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompok termasuk juga akibat
dari hubungan tersebut. Interaksi sosial merupakan bentuk umum dari proses
sosial karena interaksi sosial menjadi syarat utama terjadinya
aktivitas-aktivitas sosial.
Ciri-ciri interaksi sosial adalah
adanya dua orang pelaku atau lebih, adanya hubungan timbal-balik antar pelaku,
diawali dengan kontak sosial baik secara langsung maupun tidak langsung, adanya
dimensi waktu yang menentukan sifat hubungan timbal-balik yang sedang
berlangsung, dan adanya tujuan dari masing-masing pelaku.
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah
kontak dan komunikasi. Suatu kontak dikatakan bersifat primer apabila
pihak-pihak yang mengadakan hubungan bertemu dan bertatap muka, sedangkan pada
kontak yang bersifat sekunder memerlukan adanya perantara. Selain itu, kontak
sosial juga bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabila kontak yang
terjadi mengarah pada terjadinya kerja sama sedangkan kontak yang bersifat
negatif mengarah pada suatu pertentangan atau/bahkan menyebabkan tidak
terjadinya suatu interaksi sosial.
Adapun makna penting dari komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan
tafsiran pada orang lain sehingga terjadi aksi dan reaksi. Terdapat lima unsur
komunikasi, yaitu: komunikator, komunikan, pesan, media, dan efek.
Faktor-faktor interaksi sosial meliputi sebagai berikut.
a.
Imitasi, yaitu
tinadakan seseorang meniru orang lain baik sikap, penampilan, gaya hidup bahkan
berusaha untuk meniru apa saja yang dimiliki orang lain.
b.
Sugesti, yaitu
suatu rangsangan, pengaruh, tanggapan, atau stimulus yang diberikan seseorang
kepada orang lain yang mengakibatkan orang tersebut mengikuti
pengaruh/pandangan itu dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa
berpikir panjang.
c.
Identifikasi, yaitu
adanya kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang agar menjadi sama
dengan pihak lain yang dimaksud.
d.
Simpati, yaitu
suatu proses kejiwaan seseorang yang tertarik kepada seseorang atau individu
lain.
e.
Empati, yaitu
simpati mendalam yang sampai dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang,
sehingga seolah-olah turut merasakan apa yang terjai pada orang lain.
Bentuk-bentuk interaksi sosial antara lain sebagai
berikut :
a.
Proses-Proses
yang Asosiatif
Yaitu
apabila seseorang maupun kelompok melakukan interaksi sosial di mana
masing-masing pihak memiliki kesamaan pandangan yang mengarah pada kesatuan.
Adapun wujudnya sebagai berikut.
1)
Kerja
sama, yaitu suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau
kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama
memiliki lima bentuk, yaitu: kerukunan atau gotong royong, bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture.
2)
Akomodasi,
yaitu proses penyesuaian antara individu dengan individu atau antara
kelompok dengan kelompok dengan tujuan untuk mengurangi atau mengatasi
ketegangan dan kekacauan. Berikut ini adalah beberapa bentuk akomodasi:
a)
Koersi, yaitu
akomodasi yang dilakukan melalui cara paksaan karena di satu pihak beradadalam
posisi yang lemah sedangkan pihak lain berada dalam posisi yang kuat.
b)
Kompromi,
yaitu akomodasi di mana setiap pihak yang sedang berkonflik bersedia
mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian konflik yang sedang terjadi.
c)
Arbitrase,
yaiyu penyelesaian konflik dengan hadirnya pihak ketiga yang berperan
sebagai penenah, karena pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat menyelesaikan
sendiri dan pihak ketiga berhak mengeluarkan keputusan yang mengikat dan harus
disepakati/ditaati oleh pihak yang sedang berkonflik.
d)
Mediasi, yaitu
hadirnya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan mengikat, tetapi hanya sebagai
pihak yang memberi saran untuk mencari jalan tengah/jalan keluarnya.
e)
Konsiliasi,
yaitu upaya-upaya untuk menyatukan pendapat/keinginan dari pihak-pihak yang
sedang berkonflik untuk tercapainya tujuan bersama.
f)
Toleransi,
yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang satu menerima tawaran dari pihak
yang lain.
g)
Stalemate,
yaitu suatu bentuk akomodasi yang terjadi karena pihak-pihak yang sedang
bersengketa dalam posisi kekuatan yang sama atau seimbang, maka dengan
sendirinya konflik dapat berhenti dan mungkin tidak jalan lagi.
h)
Ajudikasi,
yaitu penyelesaian perkara atau perselisihan melalui pengadilan.
3)
Asimilasi, yaitu
proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha setiap pihak dalam
menekan/mengurangi perbedaan di antar orang-perorangan maupun kelompok manusia.
Faktor yang mempermudah terciptanya asimilasi di antaranya adalah: toleransi,
adanya sikap menghargai orang asing beserta kebudayaannya, adanya sikap
keterbukaan dari golongan mayoritas, terjadinya amalgamasi (perkawinan
campuran), dan adanya perasaan bersama terhadap ancaman dari luar.
4)
Akulturasi,
yaitu proses berpadunya dua kebudayaan yang berbeda untuk membentuk suatu
kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.
b.
Proses-Proses
yang Disosiatif
Proses
disosiatif disebut juga dengan oposisi dan dapat diartikan sebagai interaksi
sosial yang bertujuan untuk saling berkompetisi dalam rangka mencapai tujuan
tertentu. Terdapat tiga proses sosial yang bersifat disosiatif, yaitu sebagai
berikut.
1)
Persaingan
(competition), yaitu
proses sosial antara orang-perorangan maupun kelompok manusia yang saling
berlomba/bersaing untuk mengejar suatu nilai tertentu agar lebih maju, leih
baik, dan lebih besar/kuat.
2)
Kontravensi
(contravention), yaitu
suatu bentuk proses sosial yang berupa paduan antara persaingan dengan
pertikaian. Kontravensi terjadi karena adanya gejala ketidakpastian cara berpikir
seseorang, rasa tidak suka, rasa benci, bimbang fan ragu-ragu yang
disembunyikan seseorang terhadap kepribadian orang lain.
3)
Pertentangan
(pertikaian atau konflik), yaitu suatu bentuk interaksi sosial yang bersifat
negatif, pertikaian dapat terjadi apabila seseorang atau suatu kelompok lebih
merasa dirugikan oleh pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar