Pelaksanaan Literasi di SD
1.
Acuan Kapasitas dan Kinerja SD
Sekolah memperlihatkan kinerja sebagai
berikut:
·
Memiliki Visi dan
Misi yang mendukung program pelaksanaan literasi di SD
·
Memiliki kebijakan
sekolah yang mendukung pelaksanaan literasi di SD
·
Memiliki kalender
pendidikan yang memuat kegiatan-kegiatan Penumbuhan Budi Pekerti sebagaimana
dijelaskan dalam Permendikbud No. 21 tahun
2015 termasuk gerakan membacakan 15 menit setiap hari dan pengembangan area
baca/sudut buku kelas/perpustakaan sekolah.
·
Sekolah memanfaatkan
sarana dan prasarana (area baca/sudut buku kelas/perpustakaan; buku;
komputer; KIT IPA; KIT IPS; KIT Bahasa;
proyektor: CD pembelajaran dll) sebagai sumber informasi untuk melaksanakan
pembelajaran dan berbagai kegiatan pembiasaan sehingga mampu meningkatkan kemampuan literasi warga sekolah.
·
Sekolah memiliki
dokumen inventaris sarana yang meliputi: media pembelajaran ( Komputer,
proyektor, bahan kaya teks, KIT IPA, KIT IPS, KIT Bahasa dll) dan
bahan ajar: buku teks, CD Pembelajaran, buku referensi, buku pengayaan dll.
·
Sekolah memiliki
program pemanfaatan perpustakaan (peraturan perpustakaan, jadwal kunjung
perpustakaan, jadwal piket guru di perpustakaan, daftar inventaris buku
berdasarkan penjejangan, daftar peminjaman buku, bahan kaya teks).
·
Sekolah memiliki
program dan kegiatan yang melibatkan publik untuk mendukung pembelajaran dan
kegiatan pembiasaan di sekolah serta pengembangan area baca/sudut buku
kelas/perpustakaan (untuk komite sekolah, masyarakat termasuk DuDi).
Kemampuan dan kinerja yang ditampilkan
sekolah akan berdampak untuk menciptakan sekolah sebagai:
·
Organisasi
yang mampu mengelola pengetahuan (knowledge
management);
·
Organisasi
pembelajar (learning organization) sehingga mampu memfasilitasi semua
warga sekolah untuk menjadi individu pembelajar yang mampu beradaptasi dengan
perubahan dan perkembangan sehingga mampu memenuhi tuntutan kebutuhan siswa;
·
Organisasi
yang terbuka bagi publik untuk berpartisipasi sehingga keberhasilan pendidikan
bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah tetapi menjadi tanggung jawab
bersama;
·
Organisasi
menghasilkan generasi pembelajar yang mampu
belajar sepanjang hayat dan berkolaborasi dalam perkembangan peradaban dunia
sesuai dengan arah kompetensi abad ke 21;
·
Sekolah
berperan dalam perkembangan pembangunan dan peradaban bangsa.
2.
Kondisi Kinerja SD saat ini
Pada umumnya di Indonesia, kondisi literasi dasar
(basic literacy) hanya dipahami
dengan istilah CALISTUNG. Tentunya hal ini merupakan pemahaman yang belum utuh
dan belum memenuhi tuntutan Deklarasi Praha. Berbicara dan mendengar/menyimak
yang dimuat dalam komponen berbahasa tidak diimplementasikan dalam proses
belajar berbahasa secara utuh. Begitu juga aspek memperhitungkan (calculating) dalam proses pembelajaran
berhitung (counting). Terlebih lagi,
aspek mempersepsikan dan menggambarkan (perceiving
and drawing) sangat diabaikan, terlihat dalam kemampuan anak untuk merespon
dan mempersepsikan informasi kemudian mengemukakannya kembali dalam berbagai
bentuk visual melalui gambar dan tulisan sangat lemah. Hal ini kemudian
berdampak pada lemahnya ketrampilan anak-anak kita dalam berbuat, seperti
menggambar, berkesenian, menampilkan kemampuan psikomotorik dan keterampilan
lainnya yang diwadahi dalam ekrakurikuler dan muatan lokal. Inilah yang menjadi
masalah kita bersama menggenapkan kembali konsep literasi dasar di SD.
Selain menggenapkan kembali konsep literasi dasar di SD, permasalahan lain
yang perlu diperhatikan adalah menyadarkan guru bahwa kekayaan literasi
Indonesia (daerah) yang beragam dalam membentuk karakter dan pengembangan diri
peserta didik secara utuh dan unik sebagai bangsa Indonesia berazaskan Bhinneka
Tunggal Ika, perlu diperkuat sebagai local
wisdom, harta karun kehidupan berbangsa yang berazaskan Pancasila dan
Bhinneka Tunggal Ika. Inilah harapan besar pendidikan terhadap literasi, agar
kelak siswa tumbuh sebagai bangsa Indonesia, dan hidup gagah sebagai bagian
dari masyarakat dunia dengan informasi global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar