Senin, 16 Juli 2018

Konsep Literasi



Konsep Literasi
“Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis. Ia juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya”. (UNESCO, 2003).

Pertemuan internasional yang difasilitasi UNESCO tahun 2003, yang dikenal dengan Deklarasi Praha, menyebutkan bahwa:
Information Literacy encompasses knowledge of one’s information concerns and needs, and the ability to identify, locate, evaluate, organize and effectively create, use and communicate information to address issues or problems at hand; it is aprerequisite for participating in the Information Society, and is part of the basic human right of life long learning.

Untuk memahami kebutuhan informasi masyarakat, literasi informasi, yang sebelumnya dikenal dengan melek informasi (information literacy), saat ini perlu dipahami sebagai sebuah konsep pengembangan kebutuhan masyarakat akan informasi. Pengertian ini tidak hanya meliputi aktivitas membaca saja. Sebagai bagian dari perkembangan pendidikan abad 21, dibutuhkan kemampuan dan keterampilan yang saling berhubungan dalam memahami informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar