Konsep Literasi
“Literasi lebih dari sekedar membaca dan menulis. Ia juga
mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga
bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa,
dan budaya”. (UNESCO, 2003).
Pertemuan
internasional yang difasilitasi UNESCO tahun 2003, yang dikenal dengan
Deklarasi Praha, menyebutkan bahwa:
“Information Literacy
encompasses knowledge of one’s information concerns and needs, and the ability
to identify, locate, evaluate, organize and effectively create, use and
communicate information to address issues or problems at hand; it is
aprerequisite for participating in the Information Society, and is part of the
basic human right of life long learning.”
Untuk memahami kebutuhan informasi masyarakat, literasi informasi, yang
sebelumnya dikenal dengan melek informasi (information
literacy), saat ini perlu dipahami sebagai sebuah konsep pengembangan kebutuhan
masyarakat akan informasi. Pengertian ini tidak hanya meliputi aktivitas
membaca saja. Sebagai bagian dari perkembangan pendidikan abad 21, dibutuhkan
kemampuan dan keterampilan yang saling berhubungan dalam memahami informasi.