Jumat, 15 Mei 2015

KOPERASI


  KOPERASI
·       Lambang baru koperasi:                
                   

Logo sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
·       Arti lambang koperasi :
Lambang baru koperasi berbentuk gambar bunga yang memberikan kesan perkembangan dan kemajuan koperasi Indonesia. Lambang koperasi yang baru didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk 4 sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud :
a)    Sebagai gerakan kopersi Indonesia.
b)    Sebagai dasar perekonomian nasional.
c)     Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi.
d)    Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.




·       Latar belakang koperasi :
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh Indonesia disebabkan oleh masalah kemiskinan. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis.
·       Arti koperasi :
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan hukum atas asas untuk mensejahterakan anggotanya.
·       Bapak koperasi Indonesia :
Koperasi didirikan tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh Hatta.


Bapak koperasi Indonesia
·       Macam –macam koperasi :
1.    Berdasarkan jenis usaha: Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Konsumsi, Koperasi Produksi.
2.    Berdasarkan keanggotaan: Koperasi Unit Desa, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi Sekolah.

·       Arti koperasi berdasarkan UUD 1945:
UU No.25 tahun 1992, memberikan definisi “ Koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-orang/badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonominya rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaannya.
·       Tujuan koperasi:
Adalah mengembangkan  kesejahteraan anggota.
·       Fungsi koperasi:
1)    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota.
2)    Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia.
3)    Memperkokoh perekonomian rakyat.

4)    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar