KOPERASI
·
Lambang baru koperasi:
Logo sekuntum Bunga Teratai bertuliskan
KOPERASI INDONESIA
·
Arti lambang koperasi :
Lambang baru koperasi berbentuk gambar bunga yang memberikan kesan
perkembangan dan kemajuan koperasi Indonesia. Lambang koperasi yang baru
didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.
Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk 4 sudut pandang melambangkan arah mata
angin yang mempunyai maksud :
a) Sebagai
gerakan kopersi Indonesia.
b) Sebagai
dasar perekonomian nasional.
c) Sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan
demokrasi.
d) Selalu
menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
·
Latar belakang koperasi :
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh Indonesia disebabkan oleh masalah
kemiskinan. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kelemahan dari
perekonomian bentuk kapitalistis.
·
Arti koperasi :
Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan hukum atas asas untuk
mensejahterakan anggotanya.
·
Bapak koperasi Indonesia :
Koperasi didirikan tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh Hatta.
Bapak koperasi Indonesia
·
Macam –macam koperasi :
1. Berdasarkan
jenis usaha: Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Serba Usaha, Koperasi Konsumsi,
Koperasi Produksi.
2. Berdasarkan
keanggotaan: Koperasi Unit Desa, Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Koperasi
Sekolah.
·
Arti koperasi berdasarkan UUD 1945:
UU No.25 tahun 1992, memberikan definisi “ Koperasi adalah badan usaha
beranggotakan orang-orang/badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonominya rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaannya.
·
Tujuan koperasi:
Adalah mengembangkan kesejahteraan
anggota.
·
Fungsi koperasi:
1) Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota.
2) Berperan
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia.
3) Memperkokoh
perekonomian rakyat.
4) Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar