STUDI ANALISIS KURIKULUM 2013
Oleh : Drs. H.Kusyamto, M.Pd *)
ABSTRAK
Kurikulum
2013 yang telah tersusun apik dan metodik, merupakan pengembangan dan
penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Sebagaimana yang telah kita
ketahui bahwa tahun 2014 sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum
2013, untuk itu perlu ada studi analisis tentang penerapan kurikulum
2013 ini. Karya ilmiah ini ditulis dengan metode studi pustaka,
deskriptif, komparatif, dan kritis-reflektif. Dari hasil analisis
disimpulkan bahwa: (a) Indonesia sebagai bangsa yang merdeka telah
mengalami berbagai hal perkembangan terutamanya dalam bidang pendidikan
untuk pelaksanaan kurikulum, (b) Kurikulum 2013 dilaksanakan guna
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, (c) Rasionalitas pengembangan
kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, baik bersifat internal
maupun eksternal, (d) Kurikulum 2013 dirancang dengan
karakteristik-karakteristik khusus, (e) Tujuan kurikulum 2013 pada
intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk potensi pembangunan
bangsa Negara dan peradaban dunia, (f) Ditiap jenjang pendidikannya
Kurikulum 2013 mempunyai struktur yang berbeda-beda dan lebih
dittekankan pada peserta didik sebagai objek. Untuk itu direkomendasikan
kepada para guru dan lembaga pendidikan agar menerapkan kurikulum 2013
mulai tahun 2014 ini. Dalam penerapannya perlu difahami tentang sistem
dan karakteristik kurikulum ini agar bias terlaksana dengan baik.
Kata Kunci : Studi analisis, Kurikulum 2013, Mutu Pendidikan.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Selama manusia masih hidup tidak lepas dari pada Pendidikan, ini berarti
bahwa Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan atau dengan kata
lain Pendidikan adalah seumur hidup (Long Life Education). Seperti
dikatakan oleh Prof. Rupert. C. Lodge, yaitu “in this sence, life is education, and education is life”.
Artinya, seluruh kehidupan memiliki nilai pendidikan karena kehidupan
memberikan pengaruh kepada pendidikan bagi seseorang atau masyarakat.
Berkenanaan dengan hal tersebut, tidaklah berlebihan bahkan sangat tepat
sekali kalau para Pakar Pendidikan mengatakan : “bahwa Pendidikan ada
di keluarga, sekolah dan masyarakat yang dikenal dengan : Tri Pusat
Pendidikan”.
Pendidikan lain artinya dengan Pengajaran, kalau Pengajaran, adalah
usaha sadar oleh orang yang sudah dewasa agar anank didik menjadi
pandai/pinter, sedangkan Pendidikan adalah usaha sadar oleh orang yang
sudah dewasa agar anak didik menjadi mengerti. Hal ini sesuai dengan
pandangan tentang makna Pendidikan yaitu Menurut salah seorang tokoh
pendidikan pembebasan yaitu Paulo Freire pendidikan harus berorientasi
pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri. Maka dari itu
ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka mencapai
tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum.
Terkait dengan kurikulum, bahwa kurikulum 2013 yang telah tersusun apik
dan metodik, adalah : merupakan pengembangan dan penyempurenaan dari
kurikulum sebelumnya. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa
tahun 2014 sekolah diwajibkan untuk melaksanakan Kurikulum 2013,
berdasrkan Surat Edaran (SE) No. 156928/MPK.A/KR/2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013 tertanggal 8 November 2013 dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat Edaran (SE) tersebut,
juga mengatur penyediaan buku teks pelajaran untuk pegangan siswa dan
guru. Namun kiranya kita perlu memahami dengan menganalisa tentang
Kurikulum 2013 itu sendiri, dan hal ini akan kita bahas bersama melalui
tulisan Karya Tulis Ilmiah ini dengan judul : “ Studi Analisis Kurikulum 2013”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah diatas,
penulis menyusun rumusan masalah dalam KTI ini sebagai berikut :
- Bagaimanakah Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia?
- Apakah Pengertian Umum Kurikulum 2013?
- Bagaimanakah Rasionalitas Pengembangan Kurikulum 2013?
- Bagaimanakah Karakteristik Kurikulum 2013?
- Apa Tujuan Kurikulm 2013?
- Bagaimanakah Struktur Kurikulum 2013 Secara Umum?
II. METODE PENULISAN
Penelitian ini akan menggunakan pendekatan deskriptif-naratif mengingat
jenis penelitian ini bersifat kualitatif. Adapun metodologi penelitian
ini antara lain:
1.
Kajian Pustaka
Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan dan pengembangan kuriklu sebelumnya,
sehingga untuk mengeksplorasi tema ini penulis banyak menggunakan
referensi yang berkaitan dengan tema tersebut. Referensi tersebut berupa
Permendiknas, makalah-makalah/materi sosialisasi kurikulum 2013, buku,
majalah, Koran dan website, dengan kaidah metodologis berupa keterkaitan
interpretasi, induksi dan deduksi. Adapun interpretasi dilakukan untuk
memperoleh pemahaman yang menyeluruh dan komprehensif atas data-data
kepustakaan khususnya yang berkaitan dengan konsep/teori tentang
kompetensi keguruan , Sementara deduksi dan induksi memungkinkan
pemerolehan suatu generalisasi konsep tentang Standar Kompetensi Guru
2.
Deskriptif
Melalui Penulisan Karya Tulis Ilmiah dengan judul Studi Analisis
Kurikulum2013 Guru Sebagai Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik ,
penulis mendeskripsikan konsep dan teori dari yang bersifat induktif
yaitu dimulai dengan pemberian berbagai kasus, fakta, contoh, atau sebab
yang mencerminkan suatu Konsep atau prinsip. Kemudian siswa dimbimbing
untuk berusaha keras mensintesiskan, menemukan, atau menyimpulkan
prinsip dasar dari pelajaran tersebut hingga secara deduktif. yaitu
merupakan pemberian penjelasan tentang prinsip-prinsip maupun elemen
perubahan, kemudian dijelaskan dalam bentuk penerapannya atau
contoh-contohnya dalam situasi tertentu. Hal ini menjelaskan teoritis ke
bentuk realitas atau menjelaskan hal-hal yang bersifat umum ke yang
bersifat khusus.
3. Komparatif
Konsep materi Kurikulum 2013 yang telah ditemukan kemudian lalu
dilakukan telaah yang natinya ada dampaknya terhadap Peningkatan
kualitas tenaga pendidik dalam rangka menggali potensi dan kepribadian
peserta didik/anal didik. Metode komparasi ini sengaja dipilih untuk
menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Permasalahan dijawab dengan
membuka wacana lintas disiplin yang membicarakan tema penelitian ini.
Komparasi ini lebih banyak bersifat simetris artinya perbandingan dapat
dibuat setelah masing-masing pandangan diuraikan secara lengkap, lalu
dibandingkan perumusan masalahnya, pendekatan, pemakaian istilah,
argumentasi dan cotoh- contohnya.
4. Kritis-Reflektif
Selanjutnya untuk membuat sebuah evaluasi kritis atas semua data yang
telah disampaikan, penulis mencoba membuat sebuah dialog-analitis secara
kritis. Metode ini sangat dibantu melalui interpretasi terhadap naskah
ataupun buku. Menurut penulis penelitian ini tidak cukup hanya
merefleksikan data-data yang faktual dalam sebuah pengalaman, namun juga
memerlukan sebuah ruang dialog secara kritis dengan semua ilmu.
III. PEMBAHASAN
A. Landasan Teori Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap
kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya.
Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi
kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu
suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya
untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara
yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada
dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar
Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu
kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses
dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan
memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi
kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan.
Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana
kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu
satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan
pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan
pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah,
masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.
Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya
bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil
dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang
menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
2. Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta
didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan
kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa
kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.Pendidikan berakar pada
budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan
potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan
pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan
keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan
dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai
dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.
Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki
peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan
kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif
mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara,
dan anggota umat manusia. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan
dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus
menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan
dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan
warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar
dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar
adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas
minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar
kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar
Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu
jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi
Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar
Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu
kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses
dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan
memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi
kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan.
Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana
kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu
satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur
satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan
pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah,
masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.
Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya
bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil
dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang
menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
B.Analisa Bahasan
1. Sejarah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Membicarakan tujuan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan
tentang tujuan hidup manusia. Manusia merupakan makhluk yang senantiasa
mengarahkan hidupnya sesuai dengan tujuan. Realitas kehidupan sarat
dengan persoalan. Persoalan ‘asala mula’, ‘tujuan’ ‘eksistensi’. Maka
dari itu ketika pendidikan diharapkan menjadi sarana dalam rangka
mencapai tujuan hidup manusia, haruslah tersusun secara “apik dan metodik” sebagaimana dalam bentuk kurikulum. Kurikulum dalam kamus Webster, Curriculum
is currently defined in the way: the course and class activities in
wich children and youth engange; the total range of in class out of
class exprencess sponsored by the school;and the total life experience
the learner. Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk
memperoleh Ijazah tertentu, sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan
dalam suatu lembaga pendidikan atau jurusan Adapun Negara kita, Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menganut dan menggunakan
berbagai kurikulum dalam sejarah kependidikannya, berikut adalah Sejarah
perkembangan Kurikulum pendidikan di Indonesia.
a. Kurikulum Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan
pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini
dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Konsep ideal pendidikan
kolonialis adalah pendidikan yang mampu mencetak para pekerja yang dapat
dipekerjakan oleh penjajah. Ini merupakan gambaran pendidikan rendah di
Indonesia masa Belanda yang berlangsung sampai dengan tahun 1942.
b. Kurikulum Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya:
1). Kurikulum 1947
Kurikulum
dengan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. dikenal “Rencana Pelajaran
1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Yang diutamakan adalah:
pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
2). Kurikulum 1952-1964
Kurikulum
lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut “Rencana Pelajaran
Terurai 1952”. Sistem pendidikan masa ini dikenal dengan Sistem Panca
Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan moral,
perkembangan intelegensia, perkembangan emosional/artistik, perkembangan
keprigelan dan perkembangan jasmaniah.
Fokus
kurikulum 1964 ini lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis. Kurikulum masa ini dapat pula dikategorikan sebagai
Correlated Curriculum.
c. Kurikulum Pendidikan Masa Orde Baru
1) Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan tonggak awal pendidikan masa orde baru. Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang
dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk
tujuan pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Aspek afektif dan
psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis, kurikulum
ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi
intelektualnya saja.
2) Kurikulum 1975
Kurikulum
1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien
berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional
(PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana
pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum 1984. Kurikulum 1984
mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih penting dalam
pelaksanaan pendidikan. Sementara dasar dan tujuan pendidikan sama
dengan kurikulum 1975.
3) Kurikulum 1994
Kurikulum
1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum
sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Sementara materi muatan
lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa
daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
d. Pendidikan pada Masa Reformasi
Era
reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan
kebijakan-kebijakan pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik
(orde lama) menjadi desentralistik. Pemerintah memperkenalkan model
“Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan
sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum
Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
1) Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Pada
pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai
subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk
memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam
memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator
dalam perolehan suatu informasi.
2) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan
(sekolah/madrasah). Sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu
yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum.
2. Pengertian Umum Kurikulum 2013
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional
dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya
sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena
itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana
utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang
diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa
dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan
salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk
mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi
tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan
berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu
dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2)
manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Rasionalitas Pengembangan Kurikulum 2013
Sebagaimana disebutkan di dalam Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang
kerangka Dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar dan struktur
kurikulum sekolah menengah pertama atau madrasah tsanawiyyah, No 69
tahun 2013 tentang dasar dn struktur kurikulum menengah ke atas atau
madrasah aliyyah, dan Nomor 70 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan
struktur kurikulum sekolah menengah dan kejuruan atau madrasah aliyyah
kejuruan bahwa faktor- faktor yang digunakan dalam pengembangan
kurikulunm 2013 adalah :
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan standar prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan,
standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainya terkait dengan perkembangan pendidik Indonesia
dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah
penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak usia yang
tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65
tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini di perkirakan akan
mencapai puncaknya pada tahun 2020 -2035 pada saat angkanya mencapai 70%
.oleh sebab itu tantangan besar yang di hadapi adalah bagaimana
mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yang melimpa ini
dapat di transformasikan menjadi sumber daya manusia yang memiliki
kompetensi dan ketrampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan
berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan
teknologi dan informasi, kebangkitan industry kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional . arus globalisasi akan
menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional
menjadi masyarakat industry dan perdagangan modern seperti terdapat
terlihat di world trade Organization (WTO), Association of southeast Asian Nations (ASEAN).
Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi
dunia, pengaruh dan imbas teknosains ,serta mutu, investasi, dan
tranformasi bidang pendidikan. keikutsertaan Indonesia didalam study internasional Trends in internasional Mathematics and science study (TIMSS) dan progam for internasional student assessment (PISA)
sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak- anak Indonesia
tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS
dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang
ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola piker sebagai berikut:
- Pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada
peserta didik. Peseta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap
materi yang di pelajari untuk memiliki kompetensi yang sama .
- Pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (interaktif guru – pesrta
didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber atau media lainya.
- Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta
didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
di hubungi serta di peroleh melalui internet)
- Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran
system aktif mencari semakin di perkuat dengan model pembelajaran
pendekatan sains)
- Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok(berbasis tim).
- Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
- Pola
pembelajaran berbasis masal menjadi kebutuhan pelanggan (user) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki peserta didik.
- Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monosdiscpline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak atau (multi discipline)
- Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Dalam kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut :
- Tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif
- Penguatan manajemen sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan
- Penguatan sarana dan prsarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
4. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
- Mengembangkan keseimbangan anatara
pengembangan sikap spiritual dan social, rasa ingin tahu, kreativitas,
kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
- Sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta
didik menerapkan apa yang dipelajari disekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagi sumber belajar.
- Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi disekolah dan masyarakat.
- Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar pelajaran.
- Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements)
kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyakan dalam kompetensi
inti.
- Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertical).
5. Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai
pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan
afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
6. Struktur Umum Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar,
dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
a. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam
belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban
belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan
untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi
lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah
mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor. Integrasi
konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai
organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan
IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan
Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
b. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam
per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Strruktur Kurikulum SMP
adalah sebagai berikut:
c. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan
kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran
Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9
(Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten
kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label
konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK
adalah sama.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut:
IV. P E N U T U P
A. Kesimpulan
Setelah kami memberikan pemaparan dengan berbagai rumusan masalah dalam
makalah ini, maka kami menyimpulkan sebagai berikut :
- Indonesia
sebagai bangsa yang merdeka telah mengalami berbagai hal perkembangan
terutamanya dalam bidang pendidikan untuk pelaksanaan kurikulum.
- Kurikulum 2013 dilaksanakan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
- Rasionalitas pengembangan kurikulum 2013 mempunya berbagai tantangan, baik bersifat internal maupun eksternal.
- Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik-karakteristik khusus.
- Tujuan
kurikulum 2013 pada intinya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk
potensi pembangunan bangsa Negara dan peradaban dunia.
- Ditiap
jenjang pendidikannya Kurikulum 2013 mempunyai struktur yang
berbeda-beda dan lebih dittekankan pada peserta didik sebagai objek.
B. Rekomendasi
Dari hasil dan analisis di atas direkomendasika kepada para guru dan
lembaga pendidikan agar menerapkan kurikulum 2013 mulai tahun 2014 ini.
Dalam penerapannya perlu difahami tentang sistem dan karakteristik
kurikulum ini agar bias terlaksana dengan baik.
Daftar Pustaka
Ali Muhammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1992) Halaman 5.
Heris Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009) Halaman 78.
Hermawan, A.Heris. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009.
http://ebookbrowse.com/sejarah-pendidikan-dari-zaman-kolonial-belanda-sampai-kurikulum-ktsp-pdf-d339796568
Idi, Abdullah. Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktik. Yogyakarta: Arruz Media. 2011
Nata, Abuddin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.1997
Solo Pos, Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Melaksanakan,
Suhartono Suparlan. Filsafat Pendidikan. Yogyakarta: Ar Ruz Media, 2008.
Suja’i, dkk, Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2013. Semarang: FITK IAIN Walisongo, 2013.
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islami Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006.