BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pelaksanaan
pendidikan di sekolah terutama dikelola oleh staf sekolah yang ada. Sebagaimana
telah kita ketahui bersama staf sekolah itu terdiri antara Kepala Sekolah,
Guru, Guru Konselor, Wali Kelas dan Petugas Administrasi yang mempunyai peran
dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah
lanjutan kedudukan tugas, dan fungsi staf-staf sekolah itu tidak jauh beda.
Di
sekolah sebaiknya terlaksana program bimbingan dan konseling, untuk
menanggulangi dan memecahkan masalah yang ada di sekolah terutama masalah
siswa. Bagi guru-guru sekolah dasar, mungkin karena sesuatu hal kurang
memperhatikan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolahnya,
untuk itu melalui makalah ini diharapkan mulai memikirkan
pelaksanaan bimbingan dan konseling. Karena di tingkat Sekolah Dasar,
ternyata siswanya juga mengalami berbagai masalah, dan dari pihak guru juga
memperhatikan, mungkin masalahnya dianggap sepele dan umum, sehingga guru
menanganinya kurang rinci.
Pada
makalah ini akan diuraikan peran staf sekolah dalam program bimbingan dan
konseling di antaranya yang akan di bahas adalah peranan kepala sekolah, guru
mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing (konselor) yang berperan dalam
bimbingan dan konseling serta petugas administrasi.
B. RUMUSAN
MASALAH
Dari
latar belakang di atas dapat kita simpulkan beberapa masalah yang perlu
dibahas, yaitu :
1.
Dapat menjelaskan mengenai Peranan Kepala Sekolah
2.
Dapat menjelaskan mengenai Peran Guru Mata Pelajaran
3.
Dapat
menjelaskan mengenai Peran
Wali kelas
4.
Dapat menjelaskan mengenai Guru Bimbingan dan Konseling
5.
Dapat menjelaskan mengenai Petugas Administrasi
C. TUJUAN
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah
ini yaitu:
1.Apa sajakah fungsi,peran,tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah ?
2.Apa sajakah peran,tugas dan tanggung jawab Guru Mata Pelajaran ?
3.Apa sajakah peran dan tanggung jawab Wali Kelas ?
4. Apa sajakah tugas dan tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling ?
5. Apa sajakah tugas dan tanggung jawab Petugas Administrasi ?
BAB
II
PEMBAHASAN
Keberhasilan
penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan
berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai
pelaksana utama, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu
melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran,wali kelas dan petugas
administrasi.
Kepala
sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah
memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling
di sekolah. Kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama dalam program bimbingan:
1 .
Dalam organisasi bimbingan, dan
2.
Dalam administrasi bimbingan
1.
Dalam organisasi bimbingan
Kepala
sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus
menyusun dan mengatur program bimbingan, yang dimasukan dalam pelaksanaan program
bimbingan dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat
bersatu dan terlaksana bersama-sama dengan program pendidikan. Penyusunan itu
bisa dengan cara memasukan informasi-informasi yang ada dalam bimbingan dan
konseling dalam pelajaran-pelajaran sekolah atau bisa juga mengatur
jam-jam khusus untuk program bimbingan dan konseling.
2.
Dalam administrasi bimbingan
Sebagai
pimpinan dan juga anggota administrasi sekolah kepala sekolah juga menyediakan
fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanan bimbingan dan
konseling. Fasilitas dan perlengkapan itu di antaranya ruang bimbingan,
blangko-blangko, daftar pribadi, surat-surat, catatan kumulatif dan sebagainya
yang berkenaan dengan program bimbingan dan konseling.
Di
atas telah disebutkan fungsi utama kepala sekolah, selain itu kepala sekolah
mempunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan di sekolah
yaitu:
1 .
Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar lebih
memahami siswa.
2 .
Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai
pertumbuhan dan perkembangan yang baik
3.
Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur
kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat, serta kecakapan-kecakapan
khusus.
4.
Kepala sekolah memimpin pembentukan dewan bimbingan di sekolah di bawah
pimpinan kepala sekolah dibentuk dewan bimbingan dengan maksud agar
program bimbingan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan demikian program
bimbingan dan konseling itu mempunyai suatu wadah yang jelas.
5.
Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf bimbingan
dan konseling
6.
Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Secara
garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
1.
Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah,
sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan
suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
2.
Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya
pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
3.
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan
program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
4.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di
sekolah.
5.
Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan
profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
6.
Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan
yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
B.
Peran Guru Mata Pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru
mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006)
menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing
dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak
yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran
dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa
guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus
manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas
dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling
adalah :
1.
Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.
Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan
layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa
tersebut.
3.
Mengalih tangan kasuskan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan
konseling kepada guru pembimbing/konselor.
4.
Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang
menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus
(seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.
Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.
Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani
layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.
Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti
konferensi kasus.
8.
Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan
keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam
pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian
tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan
bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
- Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
- Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
- Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
- Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
- Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
- Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
- Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
- Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
- Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sedangkan
dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip
pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran
peserta didik, yang mencakup :
- Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
- Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
- Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya,
dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan
satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru
dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami
kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam
batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak,
Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan
masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola
pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran
dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai
pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru
berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat
(social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula
tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan
administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang
psikologis.
Dalam hubungannya dengan
aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
- Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
- Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
- Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
- Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
- Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
- Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
- Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi
diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
- Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
- Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
- model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
- Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara
psikologis, guru berperan sebagai :
- Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
- Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
- Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
- Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
- Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu,
Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama
guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order)
dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang
dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak
langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk,
disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya,
interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi
mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur
dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan
tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang
akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan
berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih
dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru
di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well
informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh,
berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru
bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru
tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia
akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan
kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk
menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara
antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan
yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus
paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak
pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum
kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga,
dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk
melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan
konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
C.
Peran Wali Kelas
Wali
kelas merupakan personel sekolah yang ditugasi untuk menangani masalah-masalah
yang dialami oleh siswa yang menjadi binaannya. Berkenaan dengan kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah, peran dan tanggung jawab wali kelas adalah:
1.
Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di
kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
2.
Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan
dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
3.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang
menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan
bimbingan dan konseling;
4.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti
konferensi kasus; dan
5.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing/konselor.
D.
Peranan Guru Bimbingan dan Konseling
Yang
dimaksud guru konselor di sini adalah orang yang bertugas khusus sebagai
konselor. Orang yang bertugas sebagai pembimbing (konselor) dipilih terutama
seorang sarjana Bimbingan dan Konseling. Karena mereka telah mempunyai dasar
dalam hal pengelolaan dan penanganan masalah Bimbingan dan Konseling. Seorang
konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai dan
memeriksa keadaan orang lain, serta berkepribadian baik, karena konselor
(pembimbing ) itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga
pihak lain yang yang sekiranya bermasalah. Dengan sikap dan penerimaan yang
baik dari konselor maka pihak siswa (klien) yang bermasalah akan tidak segan mengutarakan
masalahnya.
Konselor
yang akan merencanakan dan mengadministrasikan program bimbingan dan
konseling yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah yang
bersangkutan. Pembimbing perlu mengadminstrasikan data siswa, mencatat
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling. Dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling ini konselor membuat jadwal kegiatan apa
saja yang akan disampaikan, mengadakan hubungan dengan orang tua siswa, guru
atau pihak lain (ahli) dalam rangka membantu siswa menangani masalahnya.
Sebagai
konselor juga mempunyai wewenang untuk memberikan tes yang berhubungan dengan
psikologis. Dengan guru yang ada di sekolah itu pembimbing mengadakan kerjasama
dan apabila perlu memberikan pengetahuan dan ketrampilannya dalam hal bimbingan
dan konseling kepada guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu
pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya program bimbingan dan
konseling. Seperti telah beberapa kali disebutkan bahwa konseling merupakan
inti dan bimbingan. Konselor berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan suatu
masalah. Untuk menjadi konselor yang baik dan berhasil perlu banyak belajar,
belajar itu dapat dari pengalaman-pengalaman yang ada dan juga menambah
pengetahuan yang didapat dari mana saja.
E.
Petugas Administrasi
Keberhasilan kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah juga memerlukan keterlibatan dari petugas administrasi di
sekolah yang bersangkutan. Mengenai tugas dan tanggung jawab petugas
administrasi dalam kegiatan bimbingan dan konseling adalah:
1.
Mengisi kartu pribadi siswa
2. Menyimpan
catatan-catatan dan data lainnya
3. Menyelesaikan
laporan dan pengumpulan data tentang siswa
4. Mengirim
dan menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan
5. Menyiapkan
alat-alat atau formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket,
observasi wawancara, riwayat hidup, sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah,
panggilan orang tua, pemeriksa kesehatan, dan pemeriksa psikologis.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelaksanaan
program bimbingan dan konseling itu berjalan di sekolah sehingga secara tidak
langsung melibatkan staf sekolah. Sebagai kepala sekolah yang
memegang pimpinan sekolah mempunyai dua fungsi utama yaitu dalam
organisasi dan dalam adminstrasi bimbingan. Selain itu kepala sekolah mempunyai tanggung jawab
utama dalam program bimbingan konseling.
Guru di
samping bertugas sebagai pengajar juga bertugas membantu pelaksanaan bimbingan
dan konseling, karena sebagai guru selalu dekat dan berhubungan dengan
siswa. Dan konselor merupakan staf utama yang melaksanakan program
bimbingan dan konseling. Karena pada diri konselor terbentuk perencanaan hingga
program.
Program
bimbingan dan konseling di sekolah pada dasarnya adalah kegiatan operasional
bimbingan konseling yang dilaksanakan oleh konselor atau guru pembimbing
tersebut. Program bimbingan dan konseling di sekolah disusun secara baik,
lengkap, mantap, dan komprehensif, hal ini untuk mencapai tujuan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah secara secara lengkap dan optimal.
Di antara personil layanan bimbingan dan konseling di sekolah, guru diharapkan dapat berpartisipasi dan bekerjasama dengan personil bimbingan dan konseling lainnya, khususnya dalam hal mengidentifikasi masalah siswa, pengalihtanganan siswa yang bermasalah,pengembangan suasana kondusif untuk layanan bimbingan dan konseling dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling serta konferensi khusus.
Di antara personil layanan bimbingan dan konseling di sekolah, guru diharapkan dapat berpartisipasi dan bekerjasama dengan personil bimbingan dan konseling lainnya, khususnya dalam hal mengidentifikasi masalah siswa, pengalihtanganan siswa yang bermasalah,pengembangan suasana kondusif untuk layanan bimbingan dan konseling dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling serta konferensi khusus.
B.
Saran
Karena
bimbingan konseling merupakan hal yang cukup signifikan dalam perkembangan
kemajuan belajar peserta didik, maka tim bimbingan konseling harus dapat
bekerja sama secara solid dalam melaksanakan bimbingan konseling.
Diperlukan pelatihan dan training tindak lanjut bagi tim bimbingan konseling agar pelakasanaan bimbingan konseling berjalan lebih optimal.
Diperlukan pelatihan dan training tindak lanjut bagi tim bimbingan konseling agar pelakasanaan bimbingan konseling berjalan lebih optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar