Selasa, 24 Januari 2012

PENYELENGGARA DAN PERANAN GURU DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pelaksanaan pendidikan di sekolah terutama dikelola oleh staf sekolah yang ada. Sebagaimana telah kita ketahui bersama staf sekolah itu terdiri antara Kepala Sekolah, Guru, Guru Konselor, Wali Kelas dan Petugas Administrasi yang mempunyai peran dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan kedudukan tugas, dan fungsi staf-staf sekolah itu tidak jauh beda.
Di sekolah sebaiknya terlaksana program bimbingan dan konseling, untuk menanggulangi dan memecahkan masalah yang ada di sekolah terutama masalah siswa. Bagi guru-guru sekolah dasar, mungkin karena sesuatu hal kurang  memperhatikan pelaksanaan  bimbingan dan konseling di sekolahnya, untuk  itu melalui makalah ini diharapkan  mulai memikirkan pelaksanaan  bimbingan dan konseling. Karena di tingkat Sekolah Dasar, ternyata siswanya juga mengalami berbagai masalah, dan dari pihak guru juga memperhatikan, mungkin masalahnya dianggap sepele dan  umum, sehingga guru menanganinya kurang rinci.
Pada makalah ini akan diuraikan peran staf sekolah dalam program bimbingan dan konseling di antaranya yang akan di bahas adalah peranan kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing (konselor) yang berperan dalam bimbingan dan konseling serta petugas administrasi.








B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang di atas dapat kita simpulkan beberapa masalah yang perlu dibahas, yaitu :
1.      Dapat menjelaskan mengenai Peranan Kepala Sekolah
2.      Dapat menjelaskan mengenai Peran Guru Mata Pelajaran
3.      Dapat menjelaskan mengenai Peran Wali kelas
4.      Dapat menjelaskan mengenai Guru Bimbingan dan Konseling
5.      Dapat menjelaskan mengenai Petugas Administrasi



C.     TUJUAN
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu:
1.Apa sajakah fungsi,peran,tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah ?
2.Apa sajakah peran,tugas dan tanggung jawab Guru Mata Pelajaran ?
3.Apa sajakah peran dan tanggung jawab Wali Kelas ?
4. Apa sajakah tugas dan tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling ?
5. Apa sajakah tugas dan tanggung jawab Petugas Administrasi ?













BAB II
PEMBAHASAN

Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran,wali kelas dan petugas administrasi.
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama dalam program bimbingan:
1 .   Dalam organisasi bimbingan, dan
2.   Dalam administrasi bimbingan

1. Dalam organisasi bimbingan 
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan, yang dimasukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan  konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat bersatu dan terlaksana bersama-sama dengan program pendidikan. Penyusunan itu bisa dengan cara memasukan informasi-informasi yang ada dalam bimbingan dan konseling dalam pelajaran-pelajaran sekolah  atau bisa juga mengatur jam-jam khusus untuk program bimbingan dan konseling.
2. Dalam administrasi bimbingan
Sebagai pimpinan dan juga anggota administrasi sekolah kepala sekolah juga menyediakan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanan bimbingan dan  konseling. Fasilitas dan perlengkapan itu di antaranya ruang bimbingan, blangko-blangko, daftar pribadi, surat-surat, catatan kumulatif dan sebagainya yang berkenaan dengan program bimbingan dan konseling.
Di atas telah disebutkan fungsi utama kepala sekolah, selain itu kepala sekolah mempunyai  tanggung jawab utama dalam program bimbingan  di sekolah yaitu: 
1 .    Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar lebih memahami siswa.
2 .    Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik
3.     Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat, serta kecakapan-kecakapan khusus.
4.     Kepala sekolah memimpin pembentukan dewan bimbingan di sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah  dibentuk dewan bimbingan dengan  maksud agar program bimbingan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan demikian program bimbingan dan konseling itu mempunyai suatu wadah yang jelas.
5.     Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan  staf bimbingan  dan konseling
6.     Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.

 Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
1.       Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
2.   Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
3.       Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
4.      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
5.      Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
6.       Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.

B.       Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
1.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
2.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.      Mengalih tangan kasuskan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
4.       Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
7.       Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.       Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
  1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
  2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
  3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
  4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
  6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
  7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
  8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
  9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
  1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
  2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
  3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
  4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
  5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
  6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
  7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
  1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
  3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
  4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
  5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
  1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
  2. Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
  3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
  4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
  5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

C.      Peran Wali Kelas
Wali kelas merupakan personel sekolah yang ditugasi untuk menangani masalah-masalah yang dialami oleh siswa yang menjadi binaannya. Berkenaan dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, peran dan tanggung jawab wali kelas adalah:
1.     Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
2.       Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
3.     Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
4.       Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
5.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.

D.      Peranan Guru Bimbingan dan Konseling
Yang dimaksud  guru konselor di sini adalah orang yang bertugas khusus sebagai konselor. Orang yang bertugas sebagai pembimbing (konselor) dipilih terutama seorang sarjana Bimbingan dan Konseling. Karena mereka telah mempunyai dasar dalam hal pengelolaan dan penanganan masalah Bimbingan dan Konseling. Seorang konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai dan memeriksa keadaan orang  lain, serta berkepribadian baik, karena konselor (pembimbing ) itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga pihak lain yang yang sekiranya bermasalah. Dengan sikap dan penerimaan yang baik dari konselor maka pihak siswa (klien) yang bermasalah akan tidak segan mengutarakan masalahnya.
Konselor yang akan merencanakan dan mengadministrasikan program bimbingan  dan konseling yang disesuaikan dengan  situasi dan kondisi sekolah yang bersangkutan. Pembimbing perlu mengadminstrasikan data siswa, mencatat kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling ini konselor membuat jadwal kegiatan apa saja yang akan disampaikan, mengadakan hubungan dengan orang tua siswa, guru atau pihak lain (ahli) dalam rangka membantu siswa menangani masalahnya.
Sebagai konselor juga mempunyai wewenang untuk memberikan tes yang berhubungan dengan psikologis. Dengan guru yang ada di sekolah itu pembimbing mengadakan kerjasama dan apabila perlu memberikan pengetahuan dan ketrampilannya dalam hal bimbingan dan konseling kepada guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya  program bimbingan dan konseling. Seperti telah beberapa kali disebutkan bahwa konseling merupakan inti dan bimbingan. Konselor berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan suatu masalah. Untuk menjadi konselor yang baik dan berhasil perlu banyak belajar, belajar itu dapat dari pengalaman-pengalaman yang ada dan juga menambah pengetahuan yang didapat dari mana saja.





E.         Petugas Administrasi
Keberhasilan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah juga memerlukan keterlibatan dari petugas administrasi di sekolah yang bersangkutan. Mengenai tugas dan tanggung jawab petugas administrasi dalam kegiatan bimbingan dan konseling adalah:
1.   Mengisi kartu pribadi siswa
2.      Menyimpan catatan-catatan dan data lainnya
3.      Menyelesaikan laporan dan pengumpulan data tentang siswa
4.      Mengirim dan menerima surat panggilan dan surat pemberitahuan
5.      Menyiapkan alat-alat atau formulir-formulir pengumpulan data siswa, seperti angket, observasi wawancara, riwayat hidup, sosiometri dan sosiogram, kunjungan rumah, panggilan orang tua, pemeriksa kesehatan, dan pemeriksa psikologis.













BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling itu berjalan di sekolah sehingga secara tidak langsung  melibatkan staf sekolah.  Sebagai kepala sekolah yang memegang pimpinan  sekolah mempunyai dua fungsi utama yaitu dalam organisasi dan dalam adminstrasi bimbingan. Selain itu      kepala sekolah mempunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan konseling.
Guru di samping bertugas sebagai pengajar juga bertugas membantu pelaksanaan bimbingan dan konseling, karena sebagai guru selalu dekat dan berhubungan dengan siswa.  Dan konselor merupakan staf utama yang melaksanakan program bimbingan dan konseling. Karena pada diri konselor terbentuk perencanaan hingga program.
Program bimbingan dan konseling di sekolah pada dasarnya adalah kegiatan operasional bimbingan konseling yang dilaksanakan oleh konselor atau guru pembimbing tersebut. Program bimbingan dan konseling di sekolah disusun secara baik, lengkap, mantap, dan komprehensif, hal ini untuk mencapai tujuan layanan bimbingan dan konseling di sekolah secara secara lengkap dan optimal.
        Di antara personil layanan bimbingan dan konseling di sekolah, guru diharapkan dapat berpartisipasi dan bekerjasama dengan personil bimbingan dan konseling lainnya, khususnya dalam hal
mengidentifikasi masalah siswa, pengalihtanganan siswa yang bermasalah,pengembangan suasana kondusif untuk layanan bimbingan dan konseling dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling serta konferensi khusus.

B. Saran
Karena bimbingan konseling merupakan hal yang cukup signifikan dalam perkembangan kemajuan belajar peserta didik, maka tim bimbingan konseling harus dapat bekerja sama secara solid dalam melaksanakan bimbingan konseling.
Diperlukan pelatihan dan training tindak lanjut bagi tim bimbingan konseling agar pelakasanaan bimbingan konseling berjalan lebih optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar